Empat Sertifikat Wakaf Diserahkan, Kantor Pertanahan Karangasem Dukung Legalitas Aset Ibadah

beritabali/ist/Empat Sertifikat Wakaf Diserahkan, Kantor Pertanahan Karangasem Dukung Legalitas Aset Ibadah.
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem terus menunjukkan langkah konkret dalam mendukung legalitas aset keagamaan dengan menyerahkan empat sertipikat tanah wakaf kepada para penerima manfaat, sebagai bagian dari program percepatan sertipikasi tanah wakaf.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Karangasem, yang menegaskan komitmen untuk mempercepat pensertipikatan tanah wakaf di wilayah tersebut.
“Kami siap memberikan dukungan penuh untuk memastikan seluruh tanah wakaf di Karangasem memiliki kepastian hukum melalui sertipikat resmi,” ujarnya.
Langkah ini mendapat apresiasi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem, yang diwakili oleh Bapak Asmuni, dalam acara yang berlangsung sederhana namun bermakna.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan pelayanan yang optimal dari Kantor Pertanahan Karangasem dalam membantu pensertipikatan tanah wakaf. Ini adalah bentuk sinergi yang nyata antara instansi,” tutur Asmuni.
Ia juga mengungkapkan bahwa masih terdapat tiga bidang tanah wakaf lain yang akan segera diajukan untuk proses pensertipikatan. Asmuni berharap sinergi ini terus berjalan secara berkelanjutan demi mendukung fungsi sosial dan keagamaan tanah wakaf di Karangasem.
Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat untuk memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf serta mencegah potensi konflik pertanahan di masa mendatang, terutama di lokasi yang digunakan untuk kepentingan ibadah dan sosial.
Editor: Redaksi
Reporter: bpn karangasem