search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sah, Pemkab dan DPRD Gianyar Tetapkan Raperda Perubahan APBD Menjadi Perda

Senin, 28 Juli 2025, 20:30 WITA Follow
image

beritabali/ist/Sah, Pemkab dan DPRD Gianyar Tetapkan Raperda Perubahan APBD Menjadi Perda.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Pemerintah Kabupaten Gianyar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gianyar tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar, Senin (28/7).

Dalam rapat paripurna, Pemkab Gianyar bersama DPRD mengesahkan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam melaksanakan pembangunan daerah.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan bahwa, pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp3,283 triliun lebih, meningkat sebesar Rp128,085 miliar lebih dibandingkan dengan anggaran induk 2025 sebesar Rp3,155 triliun lebih.

Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp4,260 triliun lebih, meningkat sebesar Rp930,263 miliar lebih dibandingkan dengan Anggaran Induk 2025 sebesar Rp3,330 triliun lebih.

Bupati Mahayastra menegaskan adanya peningkatan kesepahaman antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan kebijakan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui sentuhan program prioritas yang sungguh-sungguh berpihak kepada masyarakat Gianyar.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada segenap anggota Dewan yang terhormat yang telah mencurahkan segala perhatian dan pemikirannya secara proporsional untuk bersama-sama membahas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Bupati Mahayastra mengungkapkan, persetujuan yang disampaikan oleh Dewan adalah merupakan perwujudan legitimasi Dewan terhadap suatu kebijakan Pemerintah Daerah dan merupakan upaya bersama untuk mengapresiasi aspirasi rakyat Gianyar, yang secara bertahap diaktualisasikan dalam setiap kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar. Loyalitas dan dedikasi terhadap tugas dan tanggung jawab masing–masing akan mempengaruhi hasil dari pengabdian.

“Saya akan senantiasa berbuat maksimal untuk rakyat Gianyar dengan memanfaatkan segala potensi yang ada secara optimal,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gianyar, Tjokorda Gd. Asmara Putra Sukawati yang membacakan pendapat akhir lembaga mengatakan telah mencermati secara seksama seluruh dinamika pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 tentunya telah mempertimbangkan potensi yang dimiliki serta kondisi dinamis yang berkembang sehingga atas dasar hal tersebut disusun target-target yang ingin dicapai yang tentunya telah dilakukan sinkronisasi dan sinergitas terhadap capaian-capaian yang tertuang dalam dokumen-dokumen Daerah, Provinsi, maupun Pusat.

Dokumen ini telah mengakomodir masukan dan aspirasi dari berbagai pihak, serta siap menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam melaksanakan pembangunan hingga akhir tahun anggaran.

“Kami berharap, setelah penetapan ini, Pemerintah Kabupaten Gianyar dapat segera melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Gianyar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami