Desa Darmasaba Siap Kelola Sampah Mandiri, Anggarkan Rp1,5 Miliar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Desa Darmasaba siap menjalankan pengelolaan sampah secara mandiri mulai 1 Januari 2026 mendatang seperti yang diinstruksikan Gubernur Bali dalam Surat Edaran (SE) Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Dalam SE itu, disebut desa/kelurahan maupun desa adat di seluruh Bali wajib mengelola sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
Hal ini disampaikan langsung Perbekel Darmasaba, Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba, S.H., M.H., NL.P, saat diwawancarai, Rabu (5/6).
Menurutnya, Darmasaba sudah memiliki payung hukum yang kuat untuk pengelolaan sampah di tingkat desa maupun adat.
"Iya, di Darmasaba sudah ada Perdes pengelolaan sampah dan Perdes untuk pembatasan sampah plastik, demikian juga sudah ada perarem di desa adat serta perarem di beberapa banjar. Untuk sampah mandiri kita sudah ada TPS3R dan pembangunan teba modern di tiap pura dan balai banjar," ujarnya.
Sejak 2022, Darmasaba juga telah membentuk kader penyuluh di tiap banjar. Tahun 2024 ini, penguatan dilakukan melalui pembentukan Pemuda Peduli Lingkungan, lembaga kemasyarakatan desa yang fokus menangani sampah.
Dalam strategi penanganan, Darmasaba mengandalkan program inovatif bertajuk CINtA (Cara Indah Tangani Sampah) yang diterapkan di TPS3R.
"Strategi penanganan sampah di Darmasaba kita punya Inovasi CINtA yang dalam pelaksanaannya di TPS3R dengan tambahan inovasi GALAH MELAH, BARES, Lan Percaya, DKios dan CAMPAH. Kami kemarin juga membuat lomba penanganan sampah antar banjar di bulan Mei," ungkapnya.
Meski demikian, pelaksanaan di lapangan masih menemui kendala. Salah satunya, masih adanya pihak swasta pengangkut sampah tanpa memilah, sementara di TPS3R Pudak Mesari warga wajib memilah sesuai jadwal pengambilan.
"Kendalanya karena aturan di atas belum tegas dalam melarang adanya pihak pengangkut sampah swasta yang mengambil sampah tidak terpilah," jelasnya.
Selain itu, keterbatasan lahan juga menjadi masalah. Pemprov Bali hanya memberikan pinjam pakai 10 are dari total 30 are yang diajukan desa untuk TPS3R. Padahal kapasitas itu hanya bisa melayani 500 KK, sementara Darmasaba memiliki sekitar 2.000 KK.
"Saat ini kita terpaksa melayani 700 KK," bebernya.
Terkait anggaran, Darmasaba sudah mulai mengalokasikan dana dari APBDes sejak 2023. Tahun ini, anggaran untuk pengelolaan sampah disiapkan sebesar Rp1,5 miliar.
"Kalau di Darmasaba sejak 2023 telah melaksanakan kegiatan dari APBDes, di tahun 2025 ini kami anggarkan kurang lebih Rp1,5M," terangnya.
Dari sisi perencanaan, APBDes Darmasaba tetap mengacu pada RPJMDes dan RKP tahunan agar pemanfaatan anggaran merata sesuai lima bidang yang diatur.
Keterangan foto: Edukasi warga Darmasaba tentang pengelolaan sampah.
"Prioritas anggaran dalam sistem efisiensi kami harus sesuai dengan prioritas Provinsi, Kabupaten dan Prioritas desa yang memang sudah sejalan karena dalam penyusunan RKP kami membuat program berdasarkan program prioritas Supra desa," ujarnya.
Untuk potensi benturan dengan program lain, sejauh ini diakui belum ada masalah berarti, hanya persoalan kebiasaan masyarakat yang masih enggan memilah sampah.
"Saat ini belum ada benturan berarti tetapi terkait sampah memang perlu ada pendekatan lebih lanjut karena masyarakat maunya gak memilah tapi beres," tambahnya.
Mengenal Darmasaba Osaki Composting System (Dkios)
Darmasaba Osaki Composting System (Dkios), sebuah sistem pengelolaan sampah organik berbasis rumah tangga yang diadaptasi dari metode komposting di Kota Osaki, Jepang.
Perbekel Darmasaba, Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba, menjelaskan bahwa inspirasi Dkios berawal dari kekagumannya terhadap sistem pengelolaan sampah di Osaki yang terkenal sangat tertib dan efisien.
"Di Osaki, lebih dari 80 persen sampah dipilah langsung dari rumah. Konsep ini yang ingin kami bawa ke Darmasaba, dengan fokus besar pada pengelolaan sampah organik," terangnya.
Menurutnya, komposisi sampah di Bali sekitar 75 persen merupakan sampah organik yang berasal dari sisa dapur, daun, canang, hingga banten. Jika tidak dikelola dengan baik, sampah jenis ini akan cepat menumpuk dan memperberat beban TPA. Oleh karena itu, solusi komposting berbasis rumah tangga menjadi langkah strategis dan relevan.
Metode komposting ala Osaki sendiri cukup sederhana. Sampah organik seperti sisa makanan dan rebasan diproses tanpa bahan kimia tambahan, hanya mengandalkan air, udara, dan nutrisi alami dari dapur. Proses ini dinilai efektif, efisien, dan mudah diterapkan di lingkungan desa.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga