Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025



17 Pelamar PPPK Paruh Waktu di Buleleng Mengundurkan Diri

Senin, 6 Oktober 2025, 19:34 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/17 Pelamar PPPK Paruh Waktu di Buleleng Mengundurkan Diri.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Status kelulusan 17 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Buleleng dibatalkan. Hal ini terjadi lantaran sebagian besar pelamar memilih mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, Made Herry Hermawan, mengatakan pelamar yang mengundurkan diri sebagian besar berstatus sebagai guru. Mereka memilih untuk bekerja di tempat lain sehingga tidak dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

"Ada juga yang meninggal dunia. Pengunduran diri ini baru dilakukan mereka setelah memasuki proses pemberkasan," terang Herry.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya telah mengirim surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan RB) agar SK pengangkatan mereka sebagai PPPK paruh waktu dibatalkan.

"Kami sudah bersurat, tinggal menunggu keputusan dari MenPan RB," jelasnya.

Dengan adanya pengunduran diri ini, Herry menegaskan beberapa formasi menjadi kosong. Namun kekosongan tersebut tidak dapat diisi oleh pegawai honorer.

"Mengingat pengusulan sebelumnya sudah dilakukan terhadap seluruh pegawai yang telah memenuhi syarat, dan sudah mengikuti seleksi pada tahun 2024 lalu. Jadi formasinya kemungkinan akan tetap kosong," katanya.

Sementara itu, terkait progres pengangkatan PPPK paruh waktu untuk 2.273 peserta lainnya, Herry menyebut prosesnya tinggal menunggu Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kalau Pertek sudah turun, tinggal cetak SK. Setelah itu pelantikan dapat dilakukan oleh Bupati," tandasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami