search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Gerindra Buleleng Desak Perbekel Baturiti Diproses Hukum
Jumat, 13 Juni 2025, 15:37 WITA Follow
image

beritabali/ist/Gerindra Buleleng Desak Perbekel Baturiti Diproses Hukum.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Meski telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, pengurus hingga simpatisan Partai Gerindra Buleleng tetap mendesak agar Perbekel Baturiti I Made Suryana diproses secara hukum.

Mereka resmi melaporkan sang perbekel di Mapolres Buleleng pada Jumat (13/6/2025).

Pantauan di lokasi, puluhan simpatisan dipimpin Ketua DPC Gerindra Kabupaten Buleleng, Gede Harja Astawa, mendatangi Mapolres Buleleng dengan membawa tiga spanduk. Masing-masing bertuliskan 'Pecat Oknum Kepala Desa Pemecah Belah Bangsa' serta 'Oknum Kepala Desa Harus Diadili'. Mereka datang dengan diiringi gambelan baleganjur.

Ketua DPC Gerindra Buleleng, Gede Harja Astawa, menyebut ucapan Perbekel Suryana mengandung unsur kebencian yang dikhawatirkan dapat memecah belah bangsa. Hal ini bermula saat Perbekel Baturiti menyatakan tidak akan menandatangani bansos berlabel Gerindra selama empat tahun ke depan.

"Kami melihat ucapan kebencian dari oknum perbekel ini potensinya sangat berbahaya di bawah. Untuk itu kami sepakat melaporkan tindakan yang terindikasi memecah belah anak bangsa ke Polres. Ini juga dilakukan oleh seluruh DPC Gerindra di Bali," kata Harja.

Ia berharap proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain sebagai efek jera, langkah ini dinilai penting agar kejadian serupa tak dilakukan oleh pejabat desa atau komunitas lainnya di Bali.

"Kita harus membangun negeri ini bersama-sama. Kalau dibiarkan, kami khawatir akan menular ke yang lain sehingga potensi pecah semakin melebar," terangnya.

Sementara itu, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan berkoordinasi ke Polda Bali, mengingat lokasi kejadian berada di wilayah Tabanan.

"Kami layani siapapun yang melapor dengan baik, dan akan kami tindaklanjuti dengan prosedural," tandasnya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami