Kasus Pelajar SMP di Buleleng Mandek, Polisi Tunggu Hasil Visum
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sebulan sudah Polres Buleleng menangani kasus dugaan persetubuhan yang dialami seorang pelajar SMP berusia 15 tahun. Namun hingga saat ini, kasus tersebut masih terkesan jalan di tempat.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat ditemui Jumat (13/6) mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Meski identitas pria hidung belang yang menyetubuhi korban sudah dikantongi, pihak kepolisian masih harus mengumpulkan sejumlah bukti pendukung, salah satunya hasil visum korban.
"Kalau bukti chat di Michat itu, belum cukup untuk dijadikan bukti. Kami perlu hasil visumnya untuk pembuktian apakah benar korban mengalami korban persetubuhan atau tidak. Hanya saja hasil visumnya belum kami terima," kata AKP Diatmika.
Ia menambahkan, sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan, mulai dari korban, orangtua korban, hingga pemilik kos yang menjadi lokasi kejadian.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pelajar SMP berusia 15 tahun asal Kecamatan/Kabupaten Buleleng diduga menjadi korban persetubuhan. Kasus ini dilaporkan ke Polres Buleleng oleh orangtua korban.
Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (2/4) dini hari, di sebuah kos wilayah Kecamatan Buleleng. Saat itu, korban diantar oleh dua rekannya berinisial GA dan A untuk bertemu seorang pria yang melakukan pemesanan melalui aplikasi MiChat.
Di kamar kos itu, korban yang masih berstatus pelajar disetubuhi dan diberi imbalan sebesar Rp250 ribu. Mengetahui peristiwa itu, orangtua korban langsung membuat laporan ke Mapolres Buleleng pada awal Mei 2025 lalu, dengan nomor laporan LP/B/77/V/2025/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat