6 Pelanggar Ditindak Saat Patroli Hunting di Jembrana
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Upaya meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas terus dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana.
Salah satunya melalui patroli hunting system yang kembali digelar di kawasan simpang Marsudirini, Jalan Sudirman, Jumat (13/6/2025) siang.
Baca juga:
Belasan Motor Terjaring Razia di GWK Pecatu
Dalam patroli selama satu jam tersebut, petugas menemukan enam pelanggaran. Sebagian besar berupa kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan tanpa perlengkapan standar. Menariknya, seluruh proses penindakan berjalan lancar dan mendapat respons kooperatif dari para pengendara.
"Kegiatan ini kami lakukan dengan pendekatan selektif dan humanis," ujar Kasat Lantas Polres Jembrana, IPTU Aldri Setiawan, S.Tr.K. Menurutnya, selain penindakan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara.
IPTU Aldri menegaskan, pelanggaran yang ditindak adalah yang berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan, seperti kendaraan tanpa TNKB atau yang tidak dilengkapi standar keselamatan.
"Kami tidak hanya menegakkan hukum, tapi juga mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari solusi dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib," ujarnya.
Dari hasil operasi tersebut, Satlantas mengamankan empat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan dua unit kendaraan bermotor sebagai barang bukti.
Meskipun masih ditemukan pelanggaran, IPTU Aldri mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat. "Tidak ada insiden menonjol selama operasi. Masyarakat mulai memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas," tambahnya.
Satlantas Polres Jembrana akan terus melanjutkan patroli rutin, khususnya di titik-titik rawan pelanggaran, dengan tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr