search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Memaksa Kosongkan Rumah, Warga Buleleng Diancam dengan Sajam
Sabtu, 17 Desember 2022, 22:05 WITA Follow
image

beritabali/ist/Memaksa Kosongkan Rumah, Warga Buleleng Diancam dengan Sajam.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Satu kepala keluarga di Gang Aditya Kelurahan Banyuning, Buleleng, Sabtu (17/12/2022) meminta perlindungan ke Mapolres Buleleng dan sekaligus melaporkan tiga orang yang melakukan pengancaman dengan kata-kata akan dihabisi termasuk membawa senjata tajam dan besi yang diduga akan digunakan untuk memukul.

Dalam laporannya, korban Komang Putra Yasa (42) menyebutkan telah didatangi oleh KL, PA alias S dan KT, bahkan untuk kedua kalinya korban dipaksa untuk mengosongkan rumah yang dibelinya dari seorang pengacara. 

“Rumah saya beli dari Pak Budi Hartawan, namun secara tiba-tiba ada tiga orang yang sudah datang mencari saya, katanya rumah disuruh mengosongkan dan juga ada ancaman akan dibunuh,” ungkap Putra Yasa.

Korban Putra Yasa tetap bertahan di rumahnya, hingga kemudian sejumlah kerabat mendatangi rumah di Gang Aditya Kelurahan Banyuning itu. Bahkan perang mulut terjadi dan nyaris terjadi adu fisik hingga akhirnya ketiga orang yang diduga suruhan tersebut meninggalkan tempat.

Merasa takut dengan ancaman tersebut, terlebih lagi salah satu dari tiga orang yang mendatangi diketahui membawa kapak termasuk besi yang kemudian tertinggal di lokasi peristiwa, Putra Yasa bersama istrinya mendatangi SPKT Polres Buleleng untuk meminta perlindungan dari kepolisian dan sekaligus melakukan penanganan kasus itu. 

“Saya bersama keluarga berharap Pak Kapolres membantu kami, kami sekeluarga takut dengan ulah seperti preman itu,” pinta Putra Yasa.

Dikonfirmasi terkait pengaduan masyarakat ke Mapolres Buleleng, Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya membenarkan pengaduan masyarakat itu dan masih dalam proses di Sat Reskrim Polres Buleleng. 

“Sedang ditangani, tunggu saja hasilnya,” ungkapnya singkat.

Sementara, berdasarkan pengaduan masyarakat itu, Sat Reskrim Polres Buleleng telah mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya sejumlah rekaman video aksi yang dilakukan ketiga pelaku termasuk screenshot pesan Whatsapp yang memerintahkan ketiga orang pelaku untuk mendatangi korban, termasuk potongan besi yang telah dimodifikasi yang ditemukan di lokasi peristiwa.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami