Sidang Kasus Tojan, Polisi Gianyar Perketat Pengamanan Antisipasi Intimidasi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Mengantisipasi potensi intimidasi terhadap terdakwa dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Tojan, Polres Gianyar memperketat pengamanan di Pengadilan Negeri Gianyar, Kamis (3/7/2025).
Sebanyak 39 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan jalannya persidangan yang dimulai pukul 08.50 hingga 09.17 WITA. Pengamanan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Wibowo Sidi, didampingi Ps. Kanit Samapta IPTU I Komang Iwan Setiawan, Wakapolsek Gianyar IPTU I Nyoman Gunadi, dan Kanit Turjawali Sat Samapta I Made Sulatra.
Pengamanan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Gianyar Nomor: Sprin/1175/VI/PAM.3.3./2025 tertanggal 30 Juni 2025.
Sebelum pengamanan dimulai, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan memimpin apel kesiapan di lokasi. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya profesionalisme seluruh personel selama menjalankan tugas.
“Kita sebagai aparat kepolisian harus bertindak sesuai dengan SOP yang berlaku,” ujar Kompol Made Adi Suryawan.
Ia juga mengingatkan jajarannya agar tidak menganggap remeh situasi pengamanan, terlebih pada sidang sebelumnya sempat terjadi upaya penyerangan terhadap terdakwa.
Baca juga:
10 Pelaku Pengeroyokan Buruh di Gianyar hingga Tewas Ditangkap
“Pengalaman sebelumnya jadi pelajaran penting. Jangan anggap enteng. Lakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap orang yang masuk ke lingkungan pengadilan agar kejadian serupa tidak terulang. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesional,” tegasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr