Tiga Sekawan Jalan Kaki dari Sukawati Tangkil ke Pura Besakih, Ditempuh 11 Jam
Senin, 08 April 2024
Hukrim
Jambret Turis Asing di Kuta, Ketut Dolar Dibekuk Polisi
Sabtu, 03 Desember 2022, 21:45 WITA
beritabali/ist/Jambret Turis Asing di Kuta, Ketut Dolar Dibekuk Polisi.
Jajaran Polsek Kuta menangkap residivis kasus jambret spesialis turis asing bernama I Ketut Ramayana alias Dollar (21).
“Dari laporan yang diterima polisi ada dua wisatawan asing yang melapor karena menjadi korban penjambretan,” ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, kepada wartawan di Mapolresta Denpasar, Jumat (2/12/2022).
Korban yang pertama melapor ke kantor polisi adalah Kontham Bhasker Reddy (44), wisatawan asal India. Ia mengaku saat itu tengah berjalan kaki lalu mengalami penjambretan di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 21.00 Wita.
“Saat kejadian tiba-tiba datang pelaku dengan mengendarai sepeda motor yang langsung menarik kalung emas di leher korban hingga putus dan korban mengalami kerugian kurang lebih Rp37 juta,” sebutnya.
Peristiwa berikutnya terjadi menimpa korban Shreyas BS (32), warga negara India di mana saat itu ia sedang berjalan kaki di depan Hotel St Suit, Jalan Nakula, Legian, Kuta, Badung, Jumat (18/11/2022) sekitar pukul 19.30 WITA.
“Pelaku Dollar datang dan langsung menarik kalung emas miliknya. Korban sempat berteriak namun pelaku sudah kabur dengan membawa kalung senilai Rp27,5 juta miliknya,” lanjut Kapolresta.
Polling Dimulai per 1 September 2022
Senin, 08 April 2024
Senin, 01 April 2024
Kamis, 11 April 2024
Sabtu, 06 April 2024