search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polres Bangli Tetapkan 5 Tersangka Kasus Berdarah di Songan
Jumat, 4 Juli 2025, 13:55 WITA Follow
image

beritabali/ist/Polres Bangli Tetapkan 5 Tersangka Kasus Berdarah di Songan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BANGLI.

Tim penyidik Polres Bangli resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan berdarah yang terjadi di wilayah Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.

Kasus yang menggemparkan warga ini melibatkan empat orang tersangka dalam perkara penganiayaan dan satu tersangka dalam kasus perjudian jenis sabung ayam.

Setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian, penyidik menetapkan lima tersangka pada Kamis, 3 Juli 2025. Untuk tersangka Jero Luwes, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan korban Komang Alam meninggal dunia. Saat ini, tersangka telah ditahan di ruang tahanan Polsek Bangli.

Sementara itu, dalam kasus penganiayaan terhadap Jero Luwes, penyidik menetapkan empat orang tersangka, masing-masing berinisial JR (52), KA (23), MD (56), dan JM (58). Seluruhnya merupakan warga Desa Songan, Kintamani.

Keempat tersangka diduga melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap Jero Luwes, sebagai bentuk balasan atas dugaan penusukan yang sebelumnya dilakukan oleh Jero Luwes.

Sedangkan dalam perkara perjudian sabung ayam, penyidik menetapkan KS (29) sebagai tersangka. Saat ini, kelima tersangka telah ditahan di Polres Bangli untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Kasubsi Penmas Polres Bangli, Aipda Nengah Wirata, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah hukum Polres Bangli.

"Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum baik yang berhubungan dengan kekerasan maupun praktik perjudian," tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghindari segala bentuk aksi kekerasan maupun perjudian yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami