Ribuan Pegawai Terima SK di Buleleng, Sekda dan Pegawai Pilih Naik Angkot
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sebanyak 3.692 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng resmi menerima SK Pengangkatan, Jumat 20 Juni 2025 pagi. Penyerahan dilakukan di Taman Kota Singaraja.
Yang menarik, banyak pegawai memilih datang tanpa kendaraan pribadi. Seperti yang dilakukan oleh ratusan pegawai dari Sekretariat Daerah (Setda) Buleleng. Sejak pagi, mereka datang menggunakan 30 unit mobil angkot. Sekretaris Daerah Buleleng, Gede Suyasa, bahkan ikut menjadi salah satu penumpangnya.
Sementara itu, sejumlah pegawai dari organisasi perangkat daerah (OPD) lain memilih berjalan kaki menuju lokasi acara. Sekda Suyasa menyebut, langkah ini dilakukan demi menghindari kemacetan di sekitar Taman Kota Singaraja, sekaligus untuk memberdayakan sopir angkot yang belakangan sepi penumpang.
"Satu angkot rata-rata isinya delapan sampai sembilan pegawai. Jadi seluruhnya bisa diangkut. Nampak hasilnya tadi di Taman Kota tidak terjadi kekroditan, jalannya lancar. Teman-teman juga cukup senang dan menikmati perjalanan nostalgia naik angkot," terang Suyasa.
Di balik kemeriahan penyerahan SK tersebut, ada kisah haru dari salah seorang pegawai BKPSDM Buleleng, Made Budiarta. Ia mengaku sangat bersyukur akhirnya diangkat menjadi PPPK setelah 20 tahun mengabdi di Pemkab Buleleng. Kebahagiaan itu kian terasa karena ia merupakan penyandang disabilitas yang mendapat kesempatan menjadi aparatur sipil negara.
"Saya sangat bersyukur Pemkab Buleleng sangat membuka peluang untuk semua kalangan, termasuk disabilitas. Tidak hanya di pemerintahan, namun juga di bidang lain seperti olahraga dan seni. Ini membuktikan sudah ada kesetaraan antara kami dengan yang non disabilitas," terangnya.
Kegiatan penyerahan SK ini diikuti antusias para pegawai yang hadir, dengan suasana penuh kebahagiaan sekaligus nostalgia mengenang masa-masa naik angkot di jalanan Kota Singaraja.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat