Kasus Tajen Songan Berdarah, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BANGLI.
Pascakejadian berdarah yang terjadi di sebuah arena judi sambung ayam di Enjung Les, Banjar Tabu, Desa Songan, Kintamani, Bangli, Sabtu (14/6/2025) lalu, hingga kini polisi belum menetapkan satu pun orang sebagai tersangka.
Jajaran Reskrim baik Polsek Kintamani maupun Satreskrim Polres Bangli masih terus melakukan penyelidikan. Seizin Kapolres Bangli AKBP I Gede Putra, Kasi Humas Polres Bangli I Wayan Sarta, Senin (16/6/2025) mengatakan, sejauh ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman di lapangan.
Baca juga:
Duel Berdarah di Tajen Songan, Satu Tewas
"Sampai saat ini sudah ada 17 orang saksi yang telah diperiksa," ujarnya.
Namun demikian, hingga kini belum termasuk I Wayan Luwes alias Jro Luwes alias Mangku Luwes (56) yang disebut sebagai terduga pelaku. Hal tersebut dikarenakan yang bersangkutan masih menjalani perawatan intensif di RSUP Prof. Ngoerah Denpasar sehingga belum bisa dimintai keterangan.
Ditambahkan, penyelidikan dilakukan sangat hati-hati. Sebab di satu sisi pihak keluarga korban yang meninggal masih dalam suasana berduka.
Baca juga:
DPRD Bali Siapkan Draf Legalkan Tajen
Meski disebutkan sebagai terduga pelaku, namun hingga kini Mangku Luwes belum ditetapkan sebagai tersangka. Selain pemeriksaan saksi dan olah TKP, pemeriksaan autopsi pada jenazah I Komang Alam Sutawan juga telah dilakukan di RS Bali Mandara, dan jenazah telah diserahterimakan kepada pihak keluarga korban.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl