News

Status Zaenal Tayeb Jadi Tahanan Titipan Kejaksaan

 Selasa, 07 September 2021, 18:15 WITA

beritabali/ist/Status Zaenal Tayeb Jadi Tahanan Titipan Kejaksaan.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Badung. 

Kasus yang menjerat promotor tinju terkenal Zaenal Tayeb masih berlanjut. Bahkan penyidik Polres Badung telah melimpahkan berkas berita acara pemeriksaan ke Kejaksaan Negeri Badung, pada Selasa 7 September 2021 sekitar pukul 14.15 WITA. 

Namun pria kaya raya asal Bugis itu masih menginap di "hotel prodeo" Polres Badung. Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana mengatakan, sejak tersangka Zaenal Tayeb ditahan penyidik Polres Badung, pada Kamis 2 September 2021, pemeriksaan terus berjalan. Terkini pihaknya sudah melakukan pelimpahan tahap dua dilakukan secara virtual. 

"Ya benar sudah dilimpahkan secara virtual. Pelimpahan virtual karena saat ini masih PPKM," ungkap Iptu Sudana di mapolres Badung, Selasa 7 September 2021. 

Diterangkan Iptu Sudana pelimpahan tahap II ini hanya berkas berita acara pemeriksaan semata. Sedangkan Zaenal Tayeb sendiri masih ditahan di sel tahanan Polres Badung untuk sementara waktu. 

"Status yang bersangkutan saat ini adalah tahanan titipan Kejaksaan," sebutnya. 


Halaman :




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Bupati Badung 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending