Sejarah Nyepi, dari India Hingga Majapahit
Senin, 06 Maret 2023
News
Ganjil Genap Diberlakukan di Jalan Denpasar dan Badung Saat G20
Kamis, 03 November 2022, 10:54 WITA
bbn/dok beritabali/Ganjil Genap Diberlakukan di Jalan Denpasar dan Badung Saat G20.
Selama puncak KTT G20 di Bali, penerapan rekayasa lalu lintas ganjil genap akan diterapkan di sejumlah ruas jalan Denpasar dan Badung selama tujuh hari dari tanggal 11 hingga 17 November 2022 nanti.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, bahwa penerapan ganjil genap di sejumlah wilayah Bali selama KTT G20 sesuai dengan Surat Edaran (SE) nomor SE-DRJD 3, tahun 2022 Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Kita akan membantu menyosialisasikan, kemudian yang kedua kita akan terapkan di jalur-jalur yang sudah menjadi arahan di surat edaran itu," kata Kombes Satake Bayu, saat dihubungi, Rabu (2/11).
Pemberlakuan ganjil genap dimulai pukul 06.00-22.00 WITA selama 7 hari.
Kemudian, untuk pengaturan lalu lintas ganjil genap selama G20 dilakukan di 10 titik ruas jalan yang berada di wilayah Denpasar dan Kabupaten Badung Bali. Penerapan ganjil genap ini dilakukan untuk menyukseskan kegiatan KTT G20 dan melakukan pengamanan di daerah yang berpotensi terhadap kemacetan.
"Itu nanti ada personel dari Dinas Perhubungan dan dari (Polri) bagian Operasi Puri Agung yang terlibat, yang akan membantu melakukan upaya dan penertiban," ujarnya.
Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan pengiklan. Wartawan Beritabali.com Network tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.
Kamis, 03 November 2022
Kamis, 03 November 2022
Kamis, 03 November 2022
Kamis, 03 November 2022
Kamis, 03 November 2022
Kamis, 03 November 2022
Kamis, 03 November 2022
Kamis, 03 November 2022
Polling Dimulai per 1 September 2022
Senin, 06 Maret 2023
Jumat, 10 Maret 2023
Minggu, 05 Maret 2023
Minggu, 19 Maret 2023
Minggu, 12 Maret 2023