Pembantaian PKI Tersadis Terjadi di Jembrana
Minggu, 17 September 2023
News
Bandara Bali Utara Akhirnya Ditetapkan di Sumberklampok
Rabu, 20 Juli 2022, 21:49 WITA
bbn/dok DPRD Bali/Bandara Bali Utara Akhirnya Ditetapkan di Sumberklampok.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda RTRW Provinsi Bali 2022-2042 Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana mengatakan, perencanaan proyek pembangunan bandar udara (bandara) di Bali Utara akhirnya ditetapkan di Kabupaten Buleleng bagian barat, tepatnya di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak.
Lokasi itu telah ditetapkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali 2022-2042.
Pencantuman lokasi bandara di Bali utara di Desa Sumberklampok sesuai dengan jawaban Gubernur Bali Wayan Koster atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam pembahasan revisi Perda RTRW Provinsi Bali.
Menurut Adhi, Koster menyampaikan bahwa rencana lokasi bandara Bali utara sudah ditetapkan di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Hal itu berdasarkan surat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor PF.01/ 08-200/ I/ 2021 tanggal 15 Januari 2021.
"Karena itu dalam Raperda RTRWP ini arahan lokasi Bandar Udara Bali Utara ditempatkan di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Setelah Raperda RTRWP ini ditetapkan, maka Perda RTRW Kabupaten Buleleng akan mengikuti arahan Perda Provinsi," kata Adhi Ardhana dalam rapat paripurna DPRD Bali, Senin (18/7/2022) lalu.
Polling Dimulai per 1 September 2022
Minggu, 17 September 2023
Minggu, 03 September 2023
Rabu, 13 September 2023
Senin, 18 September 2023
Selasa, 19 September 2023