Kasus Narkoba Meningkat, Kejari Buleleng Musnahkan 200 Gram Sabu-Sabu
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sebanyak 200 gram sabu-sabu dari 51 perkara narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, pada Rabu (20/8). Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender menggunakan campuran sabun detergen.
Kepala Kejari Buleleng, Edi Irsan Kurniawan, menjelaskan barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan berasal dari perkara yang ditangani sejak Mei hingga Agustus 2025. Selain sabu-sabu, turut dimusnahkan barang bukti lainnya seperti bong, residu, ponsel, hingga pakaian dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan palu.
“Barang bukti yang kami musnahkan ini berasal dari 62 perkara yang sudah inkracht. Seperti narkotika, pencurian, perlindungan anak dan perjudian,” katanya.
Kurniawan juga menegaskan bahwa kasus narkotika masih mendominasi di Kabupaten Buleleng.
“Dibandingkan sebelumnya di tahun 2025 sampai dengan sekarang, sekarang ini terjadi peningkatan jumlah perkara yang terkait dengan narkotika,” ucapnya.
Ia menambahkan, sejak Desember 2024 hingga Agustus 2025, Kejari Buleleng telah melakukan pemusnahan barang bukti dari total 114 perkara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat