search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Puluhan Bangunan Diduga Langgar Sempadan Jalan di Jalur 11 Amlapura

Selasa, 19 Agustus 2025, 14:08 WITA Follow
image

beritabali/ist/Puluhan Bangunan Diduga Langgar Sempadan Jalan di Jalur 11 Amlapura.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Sejumlah bangunan terindikasi melanggar sempadan jalan bahkan menyerobot hak pejalan kaki di sepanjang Jalan Raya Jalur 11, Jalan Veteran, Kelurahan Padangkerta, Amlapura.

Hal ini terungkap usai tim gabungan yang dikomandoi oleh Bidang Penegakan Hukum (Gakum) Satpol PP Kabupaten Karangasem turun melaksanakan pengecekan bangunan di sisi selatan Jalur 11 Amlapura pada Selasa (19/8/2025).

Kabid Gakum dan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Karangasem, I Made Aditia Sugiharta, mengatakan tim gabungan terdiri dari unsur kepolisian, perizinan, PUPR, bagian hukum, serta Disperindag.

Pengecekan dilakukan mulai dari dokumen bangunan hingga pengukuran sempadan jalan. Petugas memeriksa satu per satu bangunan yang ada di sisi selatan dari ujung timur Jalur 11 hingga barat, serta bangunan di sisi utara.

"Ya memang tadi di lapangan ditemukan bangunan yang terindikasi melanggar sempadan jalan hingga trotoar. Fakta di lapangan ini nanti kita koordinasikan ke PUPR untuk mengetahui dan memastikan apa saja yang dilanggar," jelas Aditia.

Ia menambahkan, ada puluhan bangunan yang dicek oleh petugas gabungan. Namun, tim cukup kesulitan mendapatkan dokumen dari beberapa bangunan karena yang ditemui di lokasi hanya pengontrak, sedangkan pemilik tidak ada di tempat.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami