search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kejari Buleleng Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa Sudaji

Senin, 4 Agustus 2025, 18:50 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Kejari Buleleng Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa Sudaji.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Tindak pidana korupsi Dana Desa serta Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Bali, diduga terjadi di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng.

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng telah melakukan penyelidikan. Kasi Intelijen Kejari Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa pada Senin (4/8) mengatakan, kasus dugaan korupsi ini dilaporkan oleh masyarakat desa setempat, pada Kamis (31/7) kemarin. Laporan dilayangkan dalam bentuk surat, yang ditujukan untuk Kepala Kejari Buleleng, Edi Irsan Kurniawan.

Baskara menyebut, dari laporan itu disebutkan masyarakat menemukan banyak kejanggalan dalam penggunaan Dana Desa 2022 sampai dengan 2024, serta dana BKK.

"Ada indikasi kegiatan fiktif serta penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan," katanya.

Setelah menerima laporan itu, pihaknya imbuh Baskara, telah meminta Inspektorat Buleleng untuk memeriksa keuangan Desa Sudaji. Hasilnya nanti akan dijadikan dasar oleh penyidik Kejari Buleleng untuk melakukan penyelidikan lanjutan di lapangan.

“Kalau hasil dari Inspektorat menunjukkan adanya indikasi pidana korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara, kami akan segera turun untuk pendalaman seperti memanggil pihak-pihak terkait," terangnya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami