Tradisi Wong Perau dan Tari Canglongleng Diusulkan Menjadi WBTB
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Tradisi Wong Perau di Dusun Merita, Desa Labasari, Kecamatan Abang dan Tari Canglongleng di Desa Adat Dukuh Penaban, Karangasem resmi diusulkan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) nasional.
Pengusulan ini dilakukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Karangasem pada tahun 2025.
“Kedunya kami usulkan karena dinilai memiliki keunikan tersendiri dan sangat layak untuk ditetapkan sebagai WBTB,” terang Kadisbudpar Karangasem, Putu Eddy Surya Artha, Rabu (2/7/2025).
Tradisi Wong Perau sendiri memiliki histori panjang, merupakan adaptasi dari kisah kedatangan para juragan atau pedagang dari Bajo-Bugis ke wilayah Tulamben pada masa lampau, yang dikenal dengan sebutan wong perau. Tradisi ini masih lestari dalam rangkaian upacara adat Musa Benang Sil, di mana warga memerankan tokoh juragan Bajo-Bugis dengan busana khas: celana panjang hitam, kaos putih, peci, dan sarung.
Sementara itu, Tari Canglongleng adalah tari baris unik milik Desa Adat Dukuh Penaban. Berbeda dari tari baris lain, gerakan para penari Canglongleng tidak seragam dan masing-masing menari sesuai kemampuan, sambil memainkan perisai. Kostum yang dikenakan seluruh penari didominasi kain poleng hitam putih.
Dengan adanya pengusulan ini, Kadisbudpar Karangasem berharap kekayaan budaya lokal tetap lestari dan mendapatkan pengakuan nasional.
“Melalui pengusulan ini, menjadi salah satu upaya dari pemerintah untuk hadir di tengah-tengah masyarakat dalam upaya pelestarian dan perlindungan dalam bentuk pendokumentasian warisan budaya,” jelasnya.
Sebagai informasi, hingga saat ini Kabupaten Karangasem telah memiliki 25 warisan budaya yang telah ditetapkan sebagai WBTB. Dengan tambahan dua usulan ini, pihaknya optimistis eksistensi budaya Karangasem bisa terus terjaga dan diwariskan ke generasi mendatang.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs