search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Setelah Kasus Penganiayaan LC Grahadi, Muncul Oknum Polisi Jadi Pengedar Sabu
Minggu, 30 Mei 2021, 20:10 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putera diduga bakal geram dengan maraknya oknum polisi melakukan pelanggaran hukum di wilayah hukum Polda Bali. 

Selain anggota Polresta Denpasar Iptu E yang diduga mengganiaya pemandu lagu atau LC Grahadi Bali, kini muncul kasus baru oknum Polisi pengedar narkoba jenis sabu. 

Oknum Polisi yang disebut-sebut masih aktif bertugas di jajaran Polres Badung berpangkat Brigadir itu diketahui berinisial NM (46). 

Oknum Polisi asal Selat Karangasem itu ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar di depan sebuah Masjid di kawasan Gatot Subroto Denpasar Barat, Sabtu 8 Mei 2021 sekitar pukul 13.00 WITA. 

Sumber di lapangan mengungkapkan, NM yang sedang lepas dinas itu sudah seminggu jadi target operasi Satresnarkoba Polresta Denpasar. 

Setelah mengikuti keberadannya, ia dibekuk saat mengendarai motor Honda Vario warna hitam. Dia diringkus persis akan menempel sabu sabu di depan sebuah pohon tak jauh dari masjid tersebut. 

"Dia sedang duduk di dekat pohon akan menempel narkoba jenis sabu. Anggota Polisi yang sudah menyelidiki menangkapnya tanpa perlawanan," bisik sumber di lapangan, Minggu 30 Mei 2021. 

Penggeledahan badan pun dilakukan. Dari saku baju dan celananya ditemukan belasan paket klip sabu-sabu siap edar. Paketan plastik sabu itu juga ditemukan di dekat tempelan pohon. 

"Ada belasan paket plastik klip berisi sabu sabu yang ditemukan saat penggeledahan di TKP," ungkap sumber. 

Selesai menggeledah, oknum Polisi yang disebut masih aktif dan bertugas di Polres Badung itu selanjutnya digiring ke rumahnya di Perumahan Cempaka Claster Residence, Marga Tabanan. Lebih kaget lagi, setelah rumahnya digeledah ditemukan puluhan paket klip sabu siap edar yang disembunyikan di garase rumah tersangka. 

"Total barang bukti yang ditemukan yakni 84 gram lebih sabu sabu," sebur sumber. 

Dikatakan sumber, tersangka NM tidak hanya pengedar narkoba tapi juga pemakai. Pasalnya, di kamarnya ditemukan alat isap bong, gunting dan korek api gas. 

"Kami duga dia pengedar karena jumlah barang bukti sangat banyak. Dia juga pemakai," ujar sumber. 

Pihak kepolisian hingga kini masih menyelidiki asal muasal barang haram tersebut darimana diperoleh tersangka. Namun ada dugaan, tersangka merupakan jaringan yang mengedarkan narkoba khusus di wilayah Denpasar, karena terlilit masalah ekonomi. 

Tertangkapnya oknum Polisi pengedar narkoba NM dibenarkan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di sela-sela rilis pengungkapan kasus narkoba di mapolresta Denpasar, pada Kamis 27 Mei 2021. "Ya, masih dikembangkan," terang Kombes Jansen. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami