Sejarah Nyepi, dari India Hingga Majapahit
Senin, 06 Maret 2023
Informasi
Pemprov Bali Buka Posisi Dewas dan Direksi untuk Perumda Kerthi Bali Santhi, Cek Syaratnya
Jumat, 09 Desember 2022, 15:29 WITA
beritabali/ist/Pemprov Bali Buka Posisi Dewas dan Direksi untuk Perumda Kerthi Bali Santhi, Cek Syaratnya.
Pemerintah Provinsi Bali, saat ini sedang membentuk Perusahaan umum daerah (Perumda) Kerthi Bali Santhi yang dibentuk dalam rangka penyelenggaraan pariwisata digital budaya Bali sesuai dengan Perda Provinsi Bali No. 2 Tahun 2022.
Perusda Kerthi Bali Santhi juga ditujukan untuk Pengelolaan kepariwisataan berbasis digital yang diharapkan dapat menciptakan tata kelola yang transparan, akuntabel serta profesional melalui portal satu pintu pariwisata Bali untuk mewujudkan visi pembangunan daerah ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru.
Baca juga:
Begini Susunan Wajah Baru Direksi ITDC
“Karena itu, dibentuk pula Panitia Seleksi Anggota Dewan Pengawas Dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Santhi atas nama Pemerintah Provinsi Bali untuk selanjutnya disebut dengan Panitia Seleksi membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat umum untuk berkarir sekaligus mendedikasikan diri sebagai Pejabat dalam Organ Badan Usaha Milik Daerah pada Perumda Kerthi Bali Santhi, yang bergerak dalam bidang ekonomi digital khususnya pariwisata," kata ketua Panitia Seleksi, Dewa Putu Sunartha di Denpasar pada Kamis (8/12).
Sebagaimana tercantum dalam surat dengan Nomor: 002/PANSEL/KBS/2022 yakni Pengumuman Seleksi Terbuka Penerimaan Bakal Calon Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Santhi, maka pihak panitia disebutkan Sunartha akan menyeleksi 1 Orang Ketua Dewan Pengawas dan 3 Orang Direksi yakni 1 orang Direktur Utama, 1 Orang Direktur Operasional dan Keuangan, 1 orang Direktur Bisnis dan Pengembangan Digital.
Dewan Pengawas Bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan perusahaan umum Daerah, lalu Direktur Utama Bertanggung jawab atas pengurusan Perumda Kerthi Bali Santhi untuk kepentingan dan tujuan Perumda Kerthi Bali Santhi dalam mengakses seluas-luasnya potensi ekonomi digital khususnya dalam bidang pariwisata dan bidang lainnya serta mewakili Perumda Kerthi Bali Santhi baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar.
Selanjutnya Direktur Operasional dan Keuangan Bertanggung jawab terhadap proses operasional, keuangan dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk membangun ekosistem digital serta mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik.
Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan pengiklan. Wartawan Beritabali.com Network tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.
Jumat, 09 Desember 2022
Jumat, 09 Desember 2022
Jumat, 09 Desember 2022
Jumat, 09 Desember 2022
Jumat, 09 Desember 2022
Jumat, 09 Desember 2022
Jumat, 09 Desember 2022
Jumat, 09 Desember 2022
Polling Dimulai per 1 September 2022
Senin, 06 Maret 2023
Jumat, 10 Maret 2023
Minggu, 05 Maret 2023
Minggu, 19 Maret 2023
Minggu, 12 Maret 2023