search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
DPR Minta Pelayanan Haji Dievaluasi
Senin, 23 Juni 2025, 22:11 WITA Follow
image

beritabali/ist/DPR Minta Pelayanan Haji Dievaluasi.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Anggota Komisi VIII DPR RI Ketut Kariyasa Adnyana meminta Kementerian Agama RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Menurutnya, pelayanan terhadap jamaah, khususnya lansia dan perempuan, masih belum optimal.

Ditemui belum lama ini, Ketut Kariyasa yang juga kader PDI Perjuangan menyampaikan bahwa ia menerima banyak keluhan masyarakat terkait penyelenggaraan haji 2025. Salah satunya terkait lemahnya koordinasi antar petugas haji dan minimnya perhatian untuk kelompok jamaah rentan.

"Ada yang meninggal di dalam pesawat. Ini kedepan perlu diperbaiki, terutama masalah kesehatan," katanya belum lama ini di Buleleng.

Kariyasa juga menyoroti perubahan sistem penyelenggaraan haji tahun ini yang menggunakan skema syirkah, yakni melibatkan perusahaan swasta dalam pengelolaan layanan jamaah selama di Makkah. Hal ini menurutnya harus diawasi ketat agar pelayanan tetap terjamin.

"Nah, sekarang kan dalam bentuk syirkah, ada delapan pengelola. Kalau dikelola oleh swasta, harus dipastikan lagi kualitas pelayanannya," tegasnya.

Selain pelayanan, DPR RI turut menyampaikan kekhawatiran soal wacana pemangkasan kuota haji untuk Indonesia hingga 50 persen. Pemerintah Arab Saudi disebut-sebut tengah mempertimbangkan opsi tersebut, yang tentu akan berdampak signifikan bagi jutaan calon jamaah dari Indonesia.

"Tentu kami inginnya nanti kuotanya ini ditambah. Pasti pemerintah nanti akan melobi Pemerintah Arab Saudi," tegas Kariyasa.

Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan haji menjadi prasyarat penting agar upaya diplomasi kuota berjalan mulus. Oleh karena itu, pemerintah diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh, menyerap masukan masyarakat, dan mempertimbangkan revisi terhadap Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

"Jangan sampai nanti kualitasnya tidak bagus, tentu susah juga untuk mengusulkan tambahan kuota itu sendiri," ujarnya.

Ketut Kariyasa memastikan, Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal proses perbaikan tata kelola haji agar lebih profesional, transparan, dan memberikan kenyamanan maksimal bagi jamaah, khususnya yang berasal dari daerah-daerah terpencil seperti di Buleleng.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami