search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
120 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh di Jembrana, WNA Juga Ditindak
Jumat, 18 Juli 2025, 13:55 WITA Follow
image

beritabali/ist/120 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh di Jembrana, WNA Juga Ditindak.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Penegakan disiplin berlalu lintas terus digencarkan oleh Satlantas Polres Jembrana dalam Operasi Patuh Agung 2025. Memasuki hari kelima pelaksanaan, ratusan pengendara terbukti melakukan pelanggaran, termasuk seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia yang nekat berkendara tanpa helm.

Operasi berlangsung pada Jumat (18/7/2025) di simpang Patung Adipura, Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Dauhwaru, dan menyasar pelanggaran yang kasat mata.

“Total ada 120 pelanggar yang kami tindak melalui ETLE dan 39 pelanggar melalui tilang manual,” tegas Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan.

Menurutnya, pelanggaran terbanyak adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, diikuti pelanggaran kendaraan tanpa pelat nomor.

“Masih banyak yang sengaja melanggar. Sudah tahu operasi jalan, masih juga tak patuh,” tegasnya dengan nada kesal.

Iptu Aldri juga menyebut pihaknya menindak seorang WNA asal Australia yang tertangkap berkendara tanpa mengenakan helm.

“Kami dapati seorang warga Australia yang tidak menggunakan helm. Kami tidak pandang bulu, tetap kami tindak sesuai aturan,” ungkapnya.

Selain itu, pengendara di bawah umur juga menjadi perhatian.

“Anak-anak yang belum cukup umur dan nekat bawa motor, kami tindak tegas. Ini bukan sekadar razia, ini upaya menyelamatkan nyawa,” katanya.

Terkait kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL), petugas belum melakukan penindakan tegas namun tetap mendata dan memberikan teguran di lapangan.

“Memang masih tahap sosialisasi, tapi pelanggar tetap kami temukan di lapangan. Mereka tidak bisa terus-terusan dibiarkan,” ujar Aldri.

Operasi Patuh Agung 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli 2025. Kasat Lantas mengimbau seluruh pengendara di Jembrana agar patuh terhadap aturan lalu lintas.

“Patuhi aturan sebelum ditindak. Jalan raya bukan tempat main-main. Kalau masih nekat melanggar, bersiaplah berurusan dengan hukum,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami