search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Koster Ancam Cabut Izin Produsen Air Kemasan Plastik di Bali
Kamis, 29 Mei 2025, 14:23 WITA Follow
image

beritabali/ist/Koster Ancam Cabut Izin Produsen Air Kemasan Plastik di Bali.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan bakal mengambil tindakan tegas terhadap produsen air minum dalam kemasan (AMDK) plastik berukuran di bawah satu liter yang masih nekat berproduksi di tahun 2026. Jika tetap beroperasi, izin usaha mereka terancam dicabut.

Penegasan itu disampaikan dalam rapat bersama para produsen AMDK se-Bali di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, Kamis (29/5). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

“Hal ini menekan penggunaan sampah plastik sekali pakai. Pengolahan sampah dan pembatasan sampah plastik ini saya tegas dan bahkan sudah masuk prioritas Kementerian Lingkungan Hidup, dimana penyelesaian permasalahan sampah di Bali didukung penuh,” kata Gubernur Koster.

Ia meminta seluruh produsen mematuhi aturan ini. Produk AMDK di bawah satu liter yang sudah terlanjur diproduksi, hanya diperbolehkan beredar hingga Desember 2025.

“Saya minta produksinya dihentikan. Hanya bisa habiskan produk yang sudah diproduksi sampai Desember (2025). Semuanya, jadi Januari (2026) tidak boleh ada lagi,” tegasnya.

Koster menegaskan jika ada perusahaan yang masih membandel, pemerintah provinsi akan langsung bertindak dengan mencabut izin usahanya.

“Kalau masih memproduksi tahun depan, saya cabut izinnya. Tidak ada kompromi,” ujarnya dalam pertemuan tersebut.

Ia menambahkan, kebijakan ini sudah didukung penuh pemerintah pusat, termasuk Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Dalam Negeri.

“Bahkan Kementerian Lingkungan Hidup berencana memindahkan Hari Lingkungan Hidup ke Bali, Bali akan jadi percontohan nasional karena kebijakan-kebijakan pro lingkungan yang telah berjalan di Bali,” tambahnya.

Selain untuk menjaga lingkungan, langkah ini diambil karena kapasitas TPA di Bali semakin terbatas, didominasi oleh sampah plastik sekali pakai. Koster meminta pelaku usaha menciptakan produk ramah lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab menjaga ekosistem Bali.

“Tanggung jawab saya menyiapkan generasi penerus, juga menyiapkan ekosistemnya, peradabannya, untuk dilanjutkan sepanjang hayat. Bali ini banyak dilirik wisatawan karena ekosistem dan budaya bagus. Kalau rusak tidak ada yang datang, tidak akan bisa orang berinvestasi. Wisatawan tidak datang, ekonomi tidak akan tumbuh. Makanya ekosistem budaya lingkungan harus bagus,” tandasnya.

Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari gerakan besar Bali menuju daerah ramah lingkungan, sekaligus memperkuat daya saing Pulau Dewata di mata dunia.

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami