Perkelahian Warga Ubud Berakhir Damai, Sepakat Gelar Mecaru
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Polsek Ubud memfasilitasi mediasi atas perkelahian antara warga Banjar Penestanan Kelod dengan lima warga Banjar Penestanan Kaja yang terjadi Jumat (29/8/2025) sekitar pukul 00.30 WITA di depan Balai Banjar Penestanan Kaja, Desa Sayan, Kecamatan Ubud.
Mediasi berlangsung Sabtu (30/8/2025) pukul 11.20–12.25 WITA di Aula Catur Prasatya Polsek Ubud, dipimpin Waka Polsek Ubud AKP I Wayan Antariksawan, S.H., M.H. Kegiatan dihadiri Kanit Intelkam IPTU I Nyoman Budiasa, Kanit Reskrim IPTU I Kadek Patra, Bhabinkamtibmas Desa Sayan Aiptu A.A. Eka Putra, bendesa adat, kelian dinas, kelian adat, ketua pecalang, tokoh masyarakat, serta kedua belah pihak beserta keluarga.
Hasil mediasi disepakati dalam surat perdamaian dengan beberapa pokok isi: perkelahian terjadi karena kesalahpahaman; kedua pihak menyesali perbuatan, saling meminta maaf dan memaafkan; sepakat menyelesaikan masalah secara musyawarah; mencabut laporan di Polsek Ubud; berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa; serta siap diproses hukum bila melanggar kembali.
Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat melaksanakan upacara mecaru di lokasi kejadian, dengan waktu menunggu hari baik sesuai adat setempat.
Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara mengapresiasi penyelesaian damai tersebut.
“Para pihak telah sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Kami berharap perdamaian ini benar-benar dijaga, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi. Polsek Ubud akan terus hadir untuk memfasilitasi penyelesaian masalah di masyarakat dengan cara yang humanis, menjunjung tinggi kearifan lokal, serta tetap berlandaskan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr