search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kemendikdasmen Diminta Tangani Kasus Disabilitas Intelektual di Buleleng
Jumat, 23 Mei 2025, 23:22 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kemendikdasmen Diminta Tangani Kasus Disabilitas Intelektual di Buleleng.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI diminta segera membantu pemerintah daerah dalam menangani siswa yang mengalami disabilitas intelektual, khususnya di Kabupaten Buleleng.

Hal itu disampaikan Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ellen Esther Pelealu, saat berkunjung ke Pemprov Bali pada Kamis (22/5). Esther menyoroti bahwa kasus ketidakmampuan siswa dalam membaca, menulis, dan berhitung (calistung) akibat disabilitas intelektual bukan hanya terjadi di Buleleng, melainkan bisa juga terjadi di daerah lain di Indonesia.

"Siswa yang mengalami disabilitas intelektual tidak bisa dicampur dengan siswa normal," katanya.

Esther menilai, fenomena ini seperti gunung es yang terlihat kecil di permukaan, namun jauh lebih besar di bawahnya. Untuk itu, ia mendorong pemerintah daerah segera memberikan pemahaman kepada orangtua agar bersedia menyekolahkan anaknya di sekolah inklusi seperti SLB, sehingga anak-anak tersebut mendapat penanganan khusus yang sesuai kebutuhan.

Untuk jangka panjang, Esther meminta agar Kemendikdasmen RI turun tangan mendampingi pemerintah daerah dalam mencarikan solusi penanganan lebih terstruktur dan menyeluruh.

Tak hanya itu, Esther juga mengingatkan para guru agar lebih bertanggung jawab dalam mendidik anak-anak. Menurutnya, kemampuan dasar calistung seharusnya sudah bisa terdeteksi sejak anak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), namun ironisnya di Buleleng, kasus ini sampai lolos ke tingkat SMP.

"Guru sudah dapat sertifikasi. Harusnya lebih bertanggung jawab, lebih punya hati nurani untuk mendidik siswa. Diluar yang disabilitas intelektual, guru harus paling depan menjadikan siswa agar bisa calistung," tegasnya.

Ia pun meminta guru untuk bersedia meluangkan waktu minimal 30 menit guna mengajarkan siswa yang belum bisa calistung, sekaligus meningkatkan kegiatan literasi di sekolah.

"Terapkan lagi remidial. Kalau belum bisa calistung, jangan diluluskan. Remidial dulu, supaya ada motivasi dari anak-anak untuk belajar. Ini diluar dari anak-anak disabilitas intelektual," tandasnya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami