Toko Modern Coco Diduga Belum Kantongi Izin
Kamis, 8 Desember 2016,
10:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com - Tabanan. Toko Modern Coco Mart yang ada di bilangan Jalan By Pass Ir Soekarno di Banjar Dukuh, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan diduga belum mengantongi izin.
Zainuri supervisor Coco Mart By Pass Ir Soekarno yang dikonfirmasi mengenai izin juga tidak tahu pasti mengenai persoalan tersebut.
“Maaf mas untuk hal itu saya kurang tahu,” katanya, Rabu (6/12).
BACA JUGA:
- Lima ABG Pelaku Pemerasan di Jalur Tengkorak Dibekuk Polisi
- Tabrak Mobil Boks, Seorang Pelajar Tewas
Belum adanya izin dari toko Coco Mart dibenarkan oleh Kepada Badan Penanaman Modal dan Perijinan Daerah (BPMPD) Tabanan I Gusti Nyoman Arya Wardana.
“Pasca moratorium toko modern kami belum mengeluarkan izin," jelasnya.
Terkait dengan keberanian toko Coco yang baru launcing pada awal Desember 2016 untuk beroperasi tanpa mengantongi izin, Arya Wardana menyebutkan, dirinya tidak bisa berkomentar.
“Untuk hal itu saya tidak bisa komentar,” terangnya.
Sementara itu, Kasi Bina Usaha Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan I Wayan Suaryana saat dikonfirmasi perihal keberanian toko Coco untuk beroperasi meskipun tidak mengantongi izin, dirinya tidak bisa memberikan jawaban pasti.
“Untuk hal itu silahkan konfirmasi ke kepala dinas," ujarnya.
Tapi, Suryana menyebutkan, pihaknya akan membentuk tim pengawasan pada tahun 2017. Sementara ini pihaknya belum bisa melakukan pemantauan.
"Tim pengawasan akan dibentuk 2017, saat ini kami belum bisa memastikan karena belum mengecek ke lapangan," jelasnya.
BACA JUGA:
Kepala Satpol PP Tabanan, I Wayan Sarba, yang dikonfirmasi terkait belum berizinnya Coco Mart yang ada di By Pass Soekarno mengaku belum menerima laporan.
“Belum ada laporan ke kami terkait dengan minimarket itu,” katanya.
Ia menyarankan agar mengkonfirmasi ke Disperindah Tabanan, karena disana ada tim pengawasan toko modern. [nod/wrt]
Berita Tabanan Terbaru
Reporter: -