search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Rusuh di Tukad Balian, 8 Pemuda Asal Sumba Terancam 5 Tahun Penjara
Minggu, 9 Juni 2019, 21:30 WITA Follow
image

beritabali.com/file/repro

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Delapan pemuda asal Sumba Nusa Tenggara Timur (NTT) yang melakukan kerusuhan di Jalan Tukad Balian tepatnya di sebelang warung Solin nomor 129 Renon, Denpasar Selatan, Rabu (5/6) lalu, dijerat pasal 170 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5,6 tahun penjara.
 
Hal itu disampaikan Kanitreskrim Polsek Densel, Iptu Hadimastika, Minggu (9/6). Menurutnya, ke delapan pelaku sudah diamankan dan ditahan. Mereka yakni, Gerardus Rendi Kaka (21), David Rende Holo (21), Alicius Kodimete (25), Egrin Lokataka (30), David Rangga Tena (23), Dominikus Mone (24), Antonius Tukaritan (21), dan Jefrianus Dara Tanggu (27). “Mereka ditahan sejak kasus itu terjadi, Rabu (5/6) lalu,” ujarnya.
 
Selain menetapkan tersangka, polisi juga mengungkap peran masing-masing tersangka, yakni ada yang membawa senjata tajam (sajam) dan melakukan perusakan. Sementara yang membawa sajam yakni Gerardus Rendi Kaka, Alicius Kodimete dan Antonius Tukaritan.
 
Mantan Kanitreskrim Polsek Ubud Gianyar itu menegaskan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, alat bukti dan bukti pendukung kasus tersebut, pihaknya menjerat ke 8 tersangka dengan pasal 170 KUHP ancaman 5,6 tahun penjara. “Penyidik menjerat ke 8 tersangka dengan Pasal 170 KUHP,” ujarnya.
 
Dijelaskannya, para pelaku ini melakukan pelemparan dengan batu dan membawa senjata tajam bersama-sama di Jalan Tukad Balian tepatnya di sebelah warung Solin No 129 Renon, Denpasar Selatan, Rabu (5/6) sekitar pukul 13.00 Wita. Akibatnya, atap warung mengalami kerusakan dan sepeda motor PCX warna merah mengalami penyok di bagian Body dan kaca spion pecah.
 
Sebelumnya, para pelaku dari Sumba NTT ini datang ke lokasi antara 9 sampai 10 orang untuk mencari mandor proyek bernama Anom. Mereka mencari manor proyek karena ingin menuntut gaji yang belum dibayar. Namun karena tidak bertemu Anom, mereka merusak proyek dan menyerang buruh proyek Anom dan terjadilah keributan. [bbn/Spy/psk]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami