search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bupati Buleleng Segera Panggil Perbekel Selat soal Kasus Pemukulan
Rabu, 18 Juni 2025, 22:28 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bupati Buleleng Segera Panggil Perbekel Selat soal Kasus Pemukulan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Bupati Buleleng dr I Nyoman Sutjidra akan memanggil Perbekel Desa Selat, Putu Mara dalam waktu dekat. Ini menindaklanjuti kasus pemukulan yang dilakukan sang perbekel kepada seorang warga berinisial NW, hingga berujung saling lapor di Mapolres Buleleng.

Bupati Sutjidra ditemui Rabu (18/6) mengatakan, dirinya telah menerima laporan kasus pemukulan antara NW dengan Perbekel Putu Mara tersebut. Ia pun berencana akan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, dengan memanggil kedua belah pihak.

"Masing-masing melapor dengan versinya masing-masing. Akan kami komunikasikan agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.

Sutjidra menambahkan, sebagai pejabat atau tokoh di desa, Putu Mara seharusnya bisa menahan emosi, sehingga tidak terjadi aksi saling pukul ini. "Kita harus bisa menjaga hati, supaya tidak emosi dan melakukan tindakan di luar norma," singkatnya.

Sebelumnya diberitakan, Perbekel Putu Mara diduga melakukan penganiayaan kepada salah seorang warga berinsial NW. Penganiayaan berupa pemukulan itu terjadi pada Jumat (13/6) lalu, saat petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng tengah mengukur lahan milik suami NW untuk mendapatkan sertifikat dari program nasional agraria (prona).

Saat pengukuran lahan dilakukan, sang perbekel diduga tidak terima jika proses pengukuran lahan didokumentasikan oleh NW. Hingga akhirnya terjadi tindakan penganiayaan yang menyebabkan NW mengalami luka pada bagian bibir.

Belakangan diketahui, Putu Mara juga melaporkan NW di Mapolres Buleleng pada Senin (16/6) kemarin. Ia juga mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh NW. Sat Reskrim Polres Buleleng berjanji akan menangani kasus saling lapor ini secara profesional dan objektif.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami