Terjangkit Transmisi Lokal, 1 Pasien Omicron di NTB Meninggal
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengonfirmasi satu pasien Omicron inisial SBS (61 tahun) asal Kota Mataram telah meninggal dunia.
SBS terkonfirmasi positif pada tanggal 13 Desember 2021 di RSUD Kota Mataram dan meninggal dunia pada 14 Desember 2021.
"Iya, sudah meninggal pasien yang dari Kota Mataram. Karena komorbidnya berat. Dia datang dengan komorbid berat," kata Asisten III Setda Provinsi NTB, dr Nurhandini Eka Dewi dikonfirmasi di Kantor Gubernur NTB, Senin (24/1).
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebutkan dua warga yang terpapar Covid-19 varian Omicron di NTB adalah lansia. Masing-masing inisial JDH (72 tahun) jenis kelamin perempuan asal Kabupaten Sumbawa dan SBS (61 tahun) jenis kelamin perempuan asal Kota Mataram.
Kepala Dinkes Provinsi NTB, Lalu Hamzi Fikri di Mataram, Minggu (23/1) menjelaskan dua orang lansia warga NTB yang terpapar Covid-19 varian Omicron terkonfirmasi setelah keluarnya hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan Nomor SR.01.07/2/1706/2022 tanggal 20 Januari 2022
Fikri menambahkan dua warga NTB yang dinyatakan positif Covid-19 varian Omicron tidak memiliki riwayat bepergian. Pasien inisial JDH terkonfirmasi positif pada tanggal 26 Desember 2021 di RSUD HL Manambai Abdulladir Sumbawa.
Saat ini, JDH telah dinyatakan sembuh, tidak memiliki riwayat bepergian namun memiliki riwayat kontak dengan seorang anaknya yang pulang dari Jakarta 3 hari sebelumnya.
Reporter: bbn/lom