Suka Pacu Adrenalin, Ini 3 Pilihan Aktifitas Seru di Bali
Selasa, 09 Agustus 2022
News
5 Fakta Kasus Dugaan Penistaan Agama Budha Roy Suryo
Rabu, 29 Juni 2022, 23:20 WITA
bbn/Populis.id/5 Fakta Kasus Dugaan Penistaan Agama Budha Roy Suryo
Mantan Menpora era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Roy Suryo sedang dirundung kasus dugaan penistaan agama. Hal ini setelah ia mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang sudah disunting mirip Presiden Jokowi.
Ramainya perbincangan mengenai unggahan Roy Suryo tersebut membuat dirinya disidak pihak kepolisian. Saat ini, status penanganan kasus Roy Suryo terkait unggahan meme Stupa Borobudur mirip wajah Presiden Jokowi itu sudah memasuki tahap penyidikan.
Seperti apa kelanjutan dari kasus Roy Suryo tersebut? Berikut 5 fakta perkembangan kasus dugaan penistaan agama Budha Roy Suryo.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipisiber) Bareskrim Polri kabarnya menaikkan status perkara kasus penistaan agama dalam unggahan foto stupa Candi Borobudur oleh Roy Suryo ke tahap penyidikan.
Hal tersebut dilakukan setelah para penyidik mengklaim telah menemukan unsur pidana di balik kasus tersebut.
"Iya (ditemukan adanya unsur pidana). Kan sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa kasus yang saat ini menimpa Roy Suryo tersebut telah dilimpahkan penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri ke Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Hal tersebut dilakukan guna mempermudah proses penyidikan terkait kasus tersebut.
Seperti diketahui, Ketua DPP Dharmapala Nusantara, Kevin Wu sebelumnya melaporkan akun Twitter milik Roy Suryo ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM pada tanggal 20 Juni 2022.
Selasa, 09 Agustus 2022
Rabu, 10 Agustus 2022
Rabu, 10 Agustus 2022
Jumat, 05 Agustus 2022
Selasa, 09 Agustus 2022