Tiga Sekawan Jalan Kaki dari Sukawati Tangkil ke Pura Besakih, Ditempuh 11 Jam
Senin, 08 April 2024
News
31 Penduduk Pendatang Terjaring Razia di Sanur
Sabtu, 10 Desember 2022, 08:38 WITA
beritabali/ist/31 Penduduk Pendatang Terjaring Razia di Sanur.
Sebanyak 31 warga non permanen terjaring razia penduduk pendatang (duktang) di wilayah Desa Sanur Kauh, pada Kamis 8 Desember 2022 malam.
Puluhan warga itu diarahkan untuk mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kantor Perbekel Desa Sanur Kauh, dan dihimbau untuk selalu mentaati segala aturan yang berlaku.
Razia duktang ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas. Apalagi saat ini akan menghadapi perayaan Natal dan pergantian Tahun 2022.
Razia ini dipimpin Kanit Binmas Polsek Denpasar Selatan Iptu Anak Agung Ketut Sumiarta yang bersinergi dengan perangkat Desa Sanur Kauh. Para petugas melaksanakan giat patroli wilayah dengan menelusuri daerah pemukiman padat penduduk di seputaran Desa Sanur Kauh, pada Kamis 8 Desember 2022 malam.
Turut hadir dalam sidak tersebut Perbekel Desa Sanur Kauh I Made Ada S.Sos, Sekretaris Desa Sanur Kauh, Kepala Urusan Pemerintahan Desa Sanur Kauh, Kepala Dusun Br. Blanjong, Kepala Dusun Br. Betngandang, Kepala Dusun Br. Tanjung serta anggota linmas dan pecalang.
Mereka menyasar kawasan pemukiman, bedeng proyek bangunan serta kos-kosan penduduk non permanen di wilayah Br. Blanjong, Br. Semawang dan Br. Betngandang Desa Sanur Kauh. Selama kegiatan berlangsung ditemukan 31 orang penduduk Non Permanen yang belum melaporkan diri terkait keberadaanya.
Polling Dimulai per 1 September 2022
Senin, 08 April 2024
Jumat, 19 April 2024
Kamis, 11 April 2024
Rabu, 17 April 2024