News

31 Penduduk Pendatang Terjaring Razia di Sanur

 Sabtu, 10 Desember 2022, 08:38 WITA

beritabali/ist/31 Penduduk Pendatang Terjaring Razia di Sanur.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 

Sebanyak 31 warga non permanen terjaring razia penduduk pendatang (duktang) di wilayah Desa Sanur Kauh, pada Kamis 8 Desember 2022 malam. 

Puluhan warga itu diarahkan untuk mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kantor Perbekel Desa Sanur Kauh, dan dihimbau untuk selalu mentaati segala aturan yang berlaku. 

Razia duktang ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas. Apalagi saat ini akan menghadapi perayaan Natal dan pergantian Tahun 2022. 

Razia ini dipimpin Kanit Binmas Polsek Denpasar Selatan Iptu Anak Agung Ketut Sumiarta yang bersinergi dengan perangkat Desa Sanur Kauh. Para petugas melaksanakan giat patroli wilayah dengan menelusuri daerah pemukiman padat penduduk di seputaran Desa Sanur Kauh, pada Kamis 8 Desember 2022 malam. 

Turut hadir dalam sidak tersebut Perbekel Desa Sanur Kauh I Made Ada S.Sos, Sekretaris Desa Sanur Kauh, Kepala Urusan Pemerintahan Desa Sanur Kauh, Kepala Dusun Br. Blanjong, Kepala Dusun Br. Betngandang, Kepala Dusun Br. Tanjung serta anggota linmas dan pecalang.

Mereka menyasar kawasan pemukiman, bedeng proyek bangunan serta kos-kosan penduduk non permanen di wilayah Br. Blanjong, Br. Semawang dan Br. Betngandang Desa Sanur Kauh. Selama kegiatan berlangsung ditemukan 31 orang penduduk Non Permanen yang belum melaporkan diri terkait keberadaanya. 


Halaman :









Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending