Banner Image
Banner Image

News

Kapolda Resmikan Rumah Tahanan Polres Tabanan Rp4,9 Miliar

 Sabtu, 27 November 2021, 22:00 WITA

beritabali/ist/Kapolda Resmikan Rumah Tahanan Polres Tabanan.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Tabanan. 

Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra meresmikan rumah tahanan di Mapolres Tabanan. 

Selain itu, Jenderal bintang dua ini juga meninjau dan meresmikan Gedung Polsek Tabanan dan Gedung Satreskrim Polres Tabanan pada Jumat (26/11). 

Irjen Putu Jayan Danu Putra menyampaikan ungkapan syukur atas terlaksananya pembangunan yang dapat diselesaikan dengan baik. Anggaran sejumlah Rp4,9 Miliar yang digunakan, pembagiannya berasal dari anggaran DIPA dan Dana hibah Pemkab Tabanan. 

“Ketiganya (bangunan) untuk meningkatkan pelayanan petugas kepolisian, dimana standar pelayanan sudah bagus, serta menghargai dan menghormati hak asasi masyarakat yang sedang melaksanakan proses penahanan dalam penegakan hukum. Kita tetap memegang teguh Hak Asasi Manusia,” tegasnya. 

Lebih lanjut, peresmian Gedung ini juga diharapkan mampu meningkatkan keamanan di Kabupaten Tabanan tanpa gangguan, sehingga pelayanan kepolisian bisa semakin terdepan, memberikan layanan prima sebagai ujung tombak yang paling dekat dengan masyarakat Tabanan. 

Sementara itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya yang hadir saat acara tersbeut mengatakan pembangunan ketiga gedung tersebut merupakan suatu kebutuhan dalam memberikan pelayanan yang professional kepada masyarakat. 
Begitupun sebagai wujud implementasi dalam pelaksanaan program Kapolri guna menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Resposibilitas, Transparasi dan Berkeadilan). 

Dengan selesainya pembangunan, diharapkan bisa menjadi tempat yang baik bagi masyarakat binaan dengan memperhatikan fasilitas yang memenuhi standar kelayakan hak asasi manusia. 


Halaman :





Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Bupati Tabanan 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending