Badung Catat 37 Kasus Rabies hingga September 2025

Selasa, 30 September 2025, 19:20 WITA Follow
image

beritabali/ist/Badung Catat 37 Kasus Rabies hingga September 2025.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 37 kasus rabies hingga September 2025. Jumlah ini mendekati total kasus pada tahun 2024 lalu, yang mencapai 41 kasus.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disperpa Badung, Anak Agung Istri Brahmi Mitari menegaskan, kasus yang ditemukan hanya pada hewan dan tidak ada korban jiwa pada manusia.

"Tahun lalu ada 41 kasus, tahun ini sampai sekarang (September) 37 kasus. Mudah-mudahan tidak bertambah lagi," jelasnya di Mengwi, Senin (29/9/2025).

Untuk mencegah penyebaran rabies, Disperpa Badung kini fokus pada vaksinasi hewan penular rabies (HPR) di seluruh desa. Dari 62 desa, sebanyak 12 desa masih dalam proses vaksinasi. Sebanyak 20 tim diterjunkan untuk melakukan vaksinasi secara door-to-door.

"Saat ini masih berjalan, tidak ada kendala. Kita jadwalkan, kalau di desa ada upacara atau hal lain, kita ikuti jadwal mereka," tambah Brahmi.

Pemerintah Kabupaten Badung berharap dengan percepatan vaksinasi ini, angka kasus rabies tidak bertambah hingga akhir tahun, sekaligus menjaga keamanan warga dari ancaman penyakit yang ditularkan melalui gigitan hewan tersebut.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami