Sekda Marahi ASN Soal Nominal Donasi Bocor, Koster: Itu Pembinaan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Wayan Koster menanggapi soal beredarnya video Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra yang memarahi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rapat daring.
Video itu ramai di media sosial setelah munculnya isu donasi korban banjir dengan nominal yang ditetapkan.
Koster menegaskan apa yang dilakukan Sekda Indra bukanlah luapan emosi, melainkan bagian dari pembinaan kepada ASN.
"Tidak benar. Sekda melakukan pembinaan, karena sekda adalah pembina kepegawaian Pemprov Bali," ujar Koster, Minggu (21/9/2025) dikutip dari balipost.com.
Dalam video yang beredar, Sekda Indra menyinggung ASN yang tidak setuju dengan imbauan donasi lalu menyebarkan nominal yang ditetapkan di media sosial.
"Sampaikan dengan cara beretika sesuai kapasitas intelektualmu, jangan ketidaksetujuan lalu kamu ambil HPmu keluarkan jarimu, memberitahukan orang lain, saya pertanyakan dimana intelektualitasmu, mana kematangan mentalmu," tegas Indra.
Ia menilai, ulah ASN yang membocorkan nominal donasi justru memicu hujatan publik terhadap Pemprov Bali.
"Saya tidak tahu siapa yang memposting di media sosial sehingga menimbulkan Pemprov Bali mulai kemarin hingga hari ini dihujat habis-habisan," ungkapnya.
"Pertanyaan saya kepada yang posting itu apa kebanggaan kalian kehormatan apa yang kalian dapatkan dengan cara begitu menghina ibumu yang telah meberimu makan pikirkan saya tahu kalian sarjana, yang ngetik itu sarjana," lanjutnya.
"Kamu senang rumahmu dihina orang kamu senang rumah tanggamu dinina orang diliecehkan oleh orang," tambahnya.
Sebelumnya, Sekda Indra juga telah memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa donasi yang ditetapkan sesuai jabatan tersebut bukanlah kewajiban, melainkan sukarela.
Rincian nominal donasi itu mencakup guru, pegawai negeri, hingga pejabat struktural dengan besaran yang berbeda-beda, mulai dari Rp150 ribu hingga Rp3 juta.
Sementara itu, Gubernur Koster menegaskan bahwa sumbangan tersebut murni atas dasar kegotongroyongan.
Baca juga:
Gubernur Koster Koordinasi ke Pusat, Usulkan PWA di Imigrasi dan Normalisasi Sungai Pascabanjir
"Itu dana gotong royong sukarela, baru saya menerima bantuan sukarela dari FLJK Rp100 juta, dari OJK Rp200 juta kemudian dari pegawai BPD Bali Rp400 juta, itu inisiatif kegotongroyongan ada masalah bencana sebab karena musim hujannya sampai bulan November lagi sampai Februari," kata Koster, Kamis (18/9/2025).
Ia menekankan bahwa ASN maupun pihak lainnya tidak diwajibkan untuk ikut serta.
"Itu sukarela kalau mau ikut ya silakan ga juga gapapa," ujarnya.
Koster juga menyebut wajar jika ada perbedaan nominal karena kemampuan tiap pihak tidak sama.
"Ya wajar dong ada yang ngasi banyak kepala dinas, kalau saya Rp50 juta ngasi, kerelaan aja. Ada yang namanya kebutuhan kemanusiaan, apa itu masalah, ga perlu SK, OJK BPD ngasi bantuan ga pake SK," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tim