Satpol PP di Jembrana Ciduk Dua Manusia Silver
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana mengamankan dua orang manusia silver yang tengah beraksi di kawasan lampu merah Taman Makam Pahlawan (TMP), Senin (19/5/2025) sore.
Dua orang tersebut masing-masing diketahui bernama Niko dan Rahmat, keduanya berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur. Keduanya diamankan oleh Regu 1 Pengamanan Khusus (Pamsus) Satpol PP Jembrana setelah menerima informasi dari anggota Polisi Lalu Lintas yang bertugas di sekitar lokasi.
Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya menjelaskan, saat diamankan, keduanya tidak dapat menunjukkan identitas diri seperti KTP. Petugas pun langsung membawa mereka ke Mako Praja untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
“Petugas menemukan satu kaleng cat pilok yang digunakan untuk mewarnai tubuh. Aktivitas seperti ini berpotensi mengganggu ketertiban umum serta keselamatan di jalan raya, apalagi dilakukan di lampu merah,” ungkapnya.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta menindaklanjuti laporan masyarakat maupun pihak kepolisian terhadap aktivitas yang dinilai membahayakan.
“Penertiban ini juga sebagai bentuk peringatan agar tidak ada lagi kegiatan serupa di wilayah Jembrana. Kami harap masyarakat dapat lebih tertib dan tidak melakukan aktivitas yang melanggar aturan,” imbuhnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr