search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jasad Bayi Ditemukan di Pipa Toilet Kos Denpasar, Polisi Buru Pelaku
Senin, 19 Mei 2025, 14:25 WITA Follow
image

beritabali/ist/Jasad Bayi Ditemukan di Pipa Toilet Kos Denpasar, Polisi Buru Pelaku.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Polisi hingga kini masih memburu pelaku yang tega membuang jasad bayi di dalam pipa toilet sebuah kos di Jalan Halmahera, Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, Minggu, 18 Mei 2025 pukul 11.30 WITA.

Diduga kuat, mayat bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut dibuang oleh ibu kandungnya yang tidak ingin aibnya diketahui masyarakat.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, penemuan mayat bayi ini pertama kali ditemukan oleh saksi Tjok Istri Putra Kartini (63). Bayi malang itu ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia, tepat di dalam pipa saluran toilet kamar mandi.

"Pelapor menemukan bayi dalam kondisi meninggal di dalam saluran pipa toilet, dan melaporkan ke Polisi," ungkapnya, Minggu 19 Mei 2025.

Petugas dari Polsek Denpasar Barat langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Polisi juga memintai keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi serta memeriksa rekaman CCTV guna mengungkap identitas pelaku.

Dugaan sementara, mayat bayi tersebut merupakan hasil aborsi yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Setelah diperiksa, jasad bayi langsung dievakuasi ke RSUP Prof Ngoerah, Sanglah, Denpasar menggunakan mobil ambulans.

"Pelaku diduga orang tua dari bayi tersebut, Polisi masih menyelidikinya," bebernya.

Penemuan mayat bayi di Denpasar ini menambah panjang daftar kasus pembuangan bayi di wilayah Kota Denpasar sepanjang tahun 2025.

Sebelumnya, peristiwa serupa terjadi di Pantai Padanggalak, Desa Kesiman Pentilan, Denpasar Timur, Rabu 5 Maret 2025, di mana seorang bayi ditemukan dikubur di pasir pantai. Hasil penyelidikan, pelaku ternyata kedua orang tuanya sendiri yang tega membuang bayi mereka karena hamil di luar nikah.

Kemudian, kasus penemuan bayi di semak-semak pinggir Jalan Pengiasan X, Sidakarya, Denpasar Selatan pada Kamis, 20 Februari 2025 sekitar pukul 05.30 WITA.

Tak hanya itu, kasus penemuan mayat bayi juga terjadi di muara Sungai Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Desa Sesetan, Denpasar Selatan, Minggu 5 Januari 2025 sore.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami