search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
1.217 Siswa di Buleleng Belum Bisa Calistung, Disdikpora Dorong Tunda Kenaikan Kelas
Selasa, 6 Mei 2025, 09:23 WITA Follow
image

beritabali/ist/1.217 Siswa di Buleleng Belum Bisa Calistung, Disdikpora Dorong Tunda Kenaikan Kelas.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng mendorong satuan pendidikan untuk menunda kelulusan atau kenaikan kelas siswa yang belum mampu membaca, menulis, dan berhitung (Calistung).

Dalam rapat dengar pendapat yang digelar DPRD Buleleng pada Senin (5/5), terungkap jumlah siswa yang belum mampu Calistung di wilayah Buleleng mencapai 1.217 orang. Rinciannya, sebanyak 842 orang merupakan siswa SD yang duduk di bangku kelas 4, 5, dan 6, sedangkan siswa SMP berjumlah 375 orang.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Buleleng Putu Ariadi Pribadi mengatakan, penentuan kelulusan dan kenaikan kelas siswa merupakan kewenangan satuan pendidikan, dalam hal ini guru dan kepala sekolah. Hal tersebut juga telah diatur dalam perundang-undangan.

Untuk itu, Ariadi meminta agar guru, khususnya di tingkat SD, bersikap lebih objektif dalam menentukan kelulusan atau kenaikan kelas siswa. Apabila ada siswa yang belum mampu Calistung, maka harus dididik hingga benar-benar bisa sebelum dinaikkan kelas atau diluluskan.

Sementara itu, terkait bantuan penanganan dari Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Ariadi menyebut saat ini sudah memasuki tahap screening. Proses ini dilakukan untuk menentukan metode yang paling tepat diterapkan agar siswa lebih cepat mahir dalam Calistung.

Proses screening ini akan berlangsung selama satu minggu. Setelahnya, setiap siswa akan didampingi oleh satu mahasiswa dalam belajar Calistung. Selain itu, pada Rabu (7/5) mendatang, pihak Disdikpora Buleleng bekerjasama dengan SMPN 1 Singaraja akan melaksanakan assesment yang melibatkan konselor psikologi untuk mengukur tingkat kecerdasan siswa yang belum mampu Calistung tersebut.

"Penanganan siswa yang belum bisa Calistung ini akan terus kami kolaborasikan bersama Undiksha. Kami juga akan melakukan pendekatan dengan STAH N Mpu Kuturan Singaraja untuk ikut membantu," kata Ariadi.

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, dalam kesempatan tersebut menargetkan agar persoalan siswa yang belum mampu Calistung ini dapat dituntaskan sebelum kelulusan tahun ajaran Juni 2025. Meski anggaran penanganan kasus Calistung ini tidak terlalu besar, Arya mendorong semua guru untuk bergotong royong menyelesaikan persoalan ini.

Terkait wacana penundaan kenaikan kelas atau kelulusan bagi siswa yang belum bisa Calistung, Arya menyatakan dukungannya selama sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Jangan sampai dipaksakan naik kelas atau diluluskan, tapi kemampuan siswa belum siap," tandasnya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami