Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Laporkan Polisi Nakal Kini Bisa Lewat QR Code Whistle Blowing System

Rabu, 26 November 2025, 19:05 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Laporkan Polisi Nakal Kini Bisa Lewat QR Code Whistle Blowing System.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Upaya memperkuat pengawasan internal kembali dilakukan Kepolisian RI. Polda Bali kini mensosialisasikan sistem pelaporan baru berbasis teknologi, Yanduan QR Barcode, yang memungkinkan masyarakat melaporkan Polisi nakal melalui mekanisme Whistle Blowing System (WBS).

Tindak-tanduk Polisi nakal selama ini dinilai meresahkan masyarakat, bahkan menjadi persoalan yang dirasakan di internal kepolisian sendiri. Kehadiran WBS melalui Yanduan QR Barcode diharapkan menjadi solusi modern yang lebih transparan dan mudah diakses.

Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor polisi jika menemukan atau menjadi korban perilaku polisi nakal. Cukup memindai barcode, laporan dapat dikirim langsung ke Divisi Propam Mabes Polri.

Bidang Propam Polda Bali telah menyampaikan sosialisasi ini kepada seluruh jajaran sebagai bentuk komitmen meningkatkan kepercayaan publik dan efektivitas pengawasan.

Bidpropam berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk menyampaikan laporan, keluhan, atau temuan terkait perilaku anggota yang menyimpang.

Menurut Kasubdit Provos Polda Bali, AKBP I Ketut Dana, Yanduan QR Barcode menjadi langkah penting dalam memperkuat transparansi serta komitmen Polri dalam membangun pengawasan berbasis teknologi.

Diuraikannya, program WBS merupakan sebuah sistem yang memberikan perlindungan pada pelapor serta menjamin proses tindak lanjut laporan dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel," tegasnya mengakhiri.

"Sistem ini dapat meningkatkan kualitas layanan polisi secara terbuka kepada masyarakat," pungkas mantan Wakapolres Badung ini.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami