Kabid Propam Bali Ancam Pecat Polisi Nakal
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol Ketut Agus Kusmayadi mengancam akan memecat anggotanya apabila terlibat dalam masalah pelanggaran hukum.
Hal itu dikatakan Kombes Agus saat bersama anggotanya melaksanakan sidak Gaktiblin (Penegakan dan Penertiban Disiplin) terhadap puluhan personel Polresta Denpasar, pada Rabu, 11 Juni 2025 pagi.
Dalam kegiatan ini, petugas Propam melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi data diri dan sikap tampang. Petugas Propam juga melaksanakan tes urine untuk memastikan tidak ada personel yang menggunakan narkoba. Diketahui, semua personel yang diperiksa tidak ditemukan pelanggaran.
Di tengah pemeriksaan berlangsung, Kabid Propam menekankan beberapa hal yang penting agar dilaksanakan anggota saat bertugas. Antara lain, anggota tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun baik disiplin ataupun Kode Etik Polri.
Baca juga:
Ratusan Polisi Nakal Diperiksa Propam
"Jangan ada yang coba-coba menjadi beking, pengedar atau pemakai narkoba. Begitu juga dengan judi online dan Pinjol. Kami tidak mentolerir lagi jika terbukti dipastikan ancaman hukuman terberat pemecatan menanti," tegasnya.
Selain itu, anggota polisi juga dilarang untuk bergaya hidup mewah dan harus hidup sederhana serta memberikan pelayanan terbaik dan humanis kepada masyarakat. Terutama, pada pelayanan publik seperti di SPKT, SKCK dan pelayanan SIM maupun Samsat.
Kombes Agus juga menyinggung kesigapan petugas jaga Rutan (Rumah Tahanan), jangan sampai petugas jaga rutan tidak tahu kondisi tahanan.
"Penjagaan tahanan dilaksanakan secara profesional dan prosedural. Cek dan laporkan situasi tahanan setiap saat kepada pimpinan, untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan," pintanya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy