Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tiga Pelaku Perusakan Hutan di Kintamani Ditangkap

Rabu, 12 November 2025, 22:18 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Tiga Pelaku Perusakan Hutan di Kintamani Ditangkap.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BANGLI.

Jajaran Polsek Kintamani, Polres Bangli, berhasil mengungkap kasus perusakan hutan di kawasan Banjar Dinas Pengejaran, Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan tiga pelaku yang diduga kuat terlibat.

Ketiga pelaku berinisial KS (62), NL (54), dan WSW (33), seluruhnya merupakan warga setempat. Mereka diduga melakukan perusakan hutan dengan cara melukai batang dan memotong pohon sebanyak 193 batang menggunakan sabit, kemudian menyiram cairan kimia jenis Bimaster dan Roundup agar pohon-pohon tersebut mati. Tujuannya, membuka lahan baru secara ilegal.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa lima sabit, satu kapak, gergaji, dan cairan kimia yang digunakan pelaku untuk merusak pepohonan.

Kapolsek Kintamani Kompol Made Dwi Puja Rimbawa, S.H., M.H., menjelaskan bahwa perbuatan tersebut telah menyebabkan kerusakan serius pada kawasan hutan lindung.

“Akibat perbuatan pelaku kawasan hutan mengalami kerusakan. Ketiganya pelaku kini diamankan di Polsek Kintamani dan dijerat UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara,” ujar Kapolsek Kintamani Kompol Made Dwi Puja Rimbawa, S.H., M.H.

Ia menegaskan bahwa jajaran kepolisian tidak akan memberi toleransi terhadap tindakan yang mengancam kelestarian alam dan ekosistem hutan di wilayah Bangli.

“Kami akan tindak tegas setiap pelaku perusakan hutan demi menjaga kelestarian lingkungan,” tegas Kapolsek Kintamani Kompol Made Dwi Puja Rimbawa, S.H., M.H.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami