HUT ke-80 RI, Ratusan Napi Karangasem Terima Remisi, Belasan Langsung Bebas
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Suasana haru dan suka cita menyelimuti Lapas Kelas IIB Karangasem pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).
Sebanyak 219 narapidana dewasa menerima Remisi Umum, 228 orang memperoleh Remisi Dasawarsa, dimana 13 di antaranya langsung menghirup udara bebas serta kembali berkumpul dengan keluarga tercinta.
Kebahagiaan tak hanya dirasakan narapidana dewasa, tetapi juga warga binaan anak. Tercatat 24 anak menerima Remisi Umum, dua orang langsung bebas, serta 24 anak memperoleh Remisi Dasawarsa dengan tujuh orang di antaranya langsung bebas.
Pemberian remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata. Ia menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan penghargaan atas perubahan sikap dan kesungguhan warga binaan dalam mengikuti pembinaan.
“Kami berharap setelah kembali ke masyarakat, mereka bisa diterima dengan baik, memanfaatkan keterampilan yang diperoleh selama di Lapas, dan menjalani kehidupan baru yang lebih baik,” ujar Bupati Parwata.
Kepala Lapas Kelas IIB Karangasem, I Wayan Bondan Wahyu Kusuma Dusak, menambahkan bahwa remisi diberikan berdasarkan penilaian kelakuan baik serta pemenuhan syarat administratif. Ia menekankan, keberhasilan pembinaan bukan hanya saat warga binaan selesai menjalani pidana, tetapi ketika mereka benar-benar diterima kembali oleh masyarakat.
Menariknya, dari seluruh penerima remisi, kasus narkotika mendominasi dengan 107 narapidana yang mendapatkan pengurangan masa hukuman. Hal ini menunjukkan bahwa program pembinaan di Lapas terus berjalan, memberi kesempatan nyata bagi mereka untuk memperbaiki diri.
"Hari kemerdekaan tahun ini menjadi titik balik penuh makna bagi ratusan warga binaan Karangasem. Dengan remisi yang mereka terima, ada harapan baru, langkah baru, dan semangat baru untuk merajut masa depan yang lebih cerah, sebuah bentuk kemerdekaan kedua yang mereka syukuri dengan penuh suka cita," terang Kusuma Dusak.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs