search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kemenhut Perkuat Pengawasan Perdagangan Ilegal Penyu di Bali

Jumat, 8 Agustus 2025, 14:31 WITA Follow
image

bbn/dok beritabali/Kemenhut Perkuat Pengawasan Perdagangan Ilegal Penyu di Bali.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Kementerian Kehutanan menggandeng sejumlah instansi untuk memperketat pengawasan dan menindak perdagangan daging serta telur penyu di Bali. Pulau ini menjadi salah satu wilayah rawan perlintasan dan pasar konsumsi satwa dilindungi tersebut.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, mengatakan sinergi dilakukan bersama Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Denpasar, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Polri, dan TNI.
"Kerja sama itu untuk melakukan pengawasan, penertiban dan penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan penyu," ujarnya, Kamis (7/8/2025).

Menurut Satyawan, petugas BKSDA yang bertugas di setiap pelabuhan dan kabupaten di Bali juga diminta rutin melakukan patroli ke titik-titik rawan penyelundupan. Selain itu, Kementerian Kehutanan telah membentuk 31 Kelompok Pelestari Penyu (KPP) yang tersebar di pantai-pantai Bali.
"Kelompok ini juga sebagai informan jika ada indikasi perdagangan penyu," tambahnya.

Sejak 2019 hingga 2025, tercatat 20 kali operasi penertiban satwa liar dilakukan di Bali. Dari operasi itu, 354 ekor penyu berhasil diselamatkan dan dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

Langkah pengawasan juga diperkuat lewat kerja sama dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk memantau perdagangan ilegal satwa dilindungi secara daring.

"Secara umum, Nota Kesepahaman ini mencakup ruang lingkup kerja sama dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pertukaran data dan informasi yang berkaitan dengan pengawasan, peredaran, pengiriman, promosi, dan iklan terkait peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar dilindungi," jelasnya.

Upaya ini mencakup pemantauan, verifikasi legalitas, hingga penindakan melalui pemblokiran akun penjual ilegal. Namun, Satyawan mengakui tantangan terbesar adalah kondisi geografis Indonesia yang memiliki garis pantai panjang serta ribuan pulau, yang memerlukan sumber daya besar untuk pengawasan.

"Pantai merupakan salah satu nesting poin yang menjadi sumber utama lokasi sebaran penyu," katanya.

Selain itu, penyelundup memanfaatkan jalur tidak resmi dan menyamarkan barang ilegal di antara barang legal. Kompleksitas jaringan yang bersifat lokal, regional, hingga internasional membuat pemberantasan perdagangan ilegal penyu menjadi pekerjaan yang membutuhkan strategi berlapis. (sumber: Tempo.co)

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami