search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
8 Pendatang Terjaring Sidak di Sesetan
Kamis, 12 Juni 2025, 18:01 WITA Follow
image

beritabali/ist/8 Pendatang Terjaring Sidak di Sesetan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Jajaran Polsek Denpasar Selatan, TNI dan perangkat desa setempat menggelar kegiatan penertiban penduduk pendatang non permanen (Tibduktang) di wilayah Kelurahan Sesetan, Rabu, 11 Juni 2025 malam.

Sidak ini dimulai sekitar pukul 20.00 WITA, melibatkan tim gabungan berjumlah 13 personel. Terdiri dari 1 anggota Polsek Densel, 2 personel TNI (Babinsa), 4 staf kelurahan, serta 6 anggota Linmas. Sidak ini dipimpin oleh personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Sesetan, Aiptu Made Antara.

Menurut Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., lokasi penertiban ini difokuskan pada sebuah rumah kos di Jalan Raya Sesetan, Gang Merak nomor 6, Lingkungan Kaja, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring 8 orang penduduk pendatang dari luar Bali yang tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Lapor Diri (STLD).

"Ada delapan warga non permanen yang terjaring dalam sidak," bebernya.

Sementara itu, tidak ditemukan penduduk pendatang dari dalam Provinsi Bali yang melanggar ketentuan administrasi. Seluruh warga pendatang yang terjaring telah diarahkan untuk segera mengurus surat tanda lapor diri di kantor kelurahan setempat.

AKP Agus Adi Apriyoga menegaskan, para pendatang juga diberikan imbauan agar mematuhi peraturan yang berlaku di lingkungan tempat tinggal, serta tidak mengonsumsi minuman keras (mikol) yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban.

"Penertiban ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dan aparat kewilayahan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan," bebernya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami