Koster Geram Usaha Pariwisata Bali Dikuasai Asing
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Wayan Koster dibuat geram usai menerima sejumlah keluhan dari masyarakat dan pelaku UMKM lokal terkait semakin dominannya usaha pariwisata yang dijalankan oleh warga negara asing (WNA) di Pulau Dewata.
Fenomena ini dinilai semakin menyudutkan masyarakat lokal di tanahnya sendiri. Merespons kondisi tersebut, Gubernur Koster langsung menggelar rapat darurat bersama seluruh kepala perangkat daerah dan instansi vertikal se-Bali di Jayasabha, Denpasar, Sabtu (31/5).
“Bali tidak boleh menjadi pasar bebas yang membunuh masyarakatnya sendiri,” tegas Koster dalam rapat tersebut.
Kemarahan Koster dipicu oleh maraknya praktik usaha ilegal WNA yang memanfaatkan celah dalam sistem perizinan Online Single Submission (OSS). Menurutnya, sistem ini membuka peluang terlalu lebar bagi investor asing untuk menguasai sektor strategis, termasuk usaha skala mikro seperti penyewaan kendaraan hingga homestay.
“Di Badung saja, ada sekitar 400 izin usaha sewa mobil dan biro perjalanan yang dikuasai orang asing. Banyak yang tidak punya kantor, tidak tinggal di Bali, tapi tetap bisa beroperasi. Ini jelas keterlaluan,” ungkap Koster.
Koster menilai praktik semacam ini melanggar etika berusaha sekaligus memperparah ketimpangan dan kerusakan ekonomi lokal. Ia pun mengingatkan, bila situasi ini terus berlanjut tanpa pengawasan ketat, Bali berisiko mengalami kemunduran signifikan dalam lima tahun ke depan.
“Pariwisata kita sedang tidak baik-baik saja. Macet, sampah, vila ilegal, sopir liar, wisatawan nakal, semua ini harus kita tata. Tapi penataan harus dimulai dari hulu regulasi dan perizinan,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Gubernur Koster membentuk tim khusus lintas instansi untuk melakukan audit menyeluruh terhadap izin usaha pariwisata di Bali. Tak hanya itu, ia juga menyiapkan regulasi baru yang lebih tegas dan berpihak kepada masyarakat lokal.
Salah satu langkah cepatnya adalah penerbitan Surat Edaran Penertiban Usaha dan Transportasi Wisata yang akan menjadi dasar operasi gabungan oleh Satpol PP dan Polda Bali.
Koster juga mewacanakan kebijakan wajib anggota asosiasi lokal bagi semua agen perjalanan wisata. Selain itu, akan dilakukan verifikasi faktual untuk menertibkan perusahaan-perusahaan yang selama ini hanya terdaftar di OSS tanpa aktivitas nyata di lapangan.
“Pulau ini kecil, tapi kontribusinya besar bagi Indonesia. Kita bukan bersaing dengan daerah lain, tapi dengan negara seperti Thailand dan Malaysia. Kalau kita tidak tertib, kita akan tergilas oleh pasar kita sendiri,” tegasnya.
Langkah berani Koster ini disambut positif oleh pelaku usaha lokal. Mereka melihat kebijakan ini sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah hadir untuk melindungi ruang usaha rakyat.
“Kalau dibiarkan, Bali hanya akan jadi panggung bisnis asing. Rakyatnya cuma jadi penonton di rumah sendiri,” ujar seorang pelaku UMKM transportasi wisata yang enggan disebut namanya.
Kini, dengan keberanian politik Gubernur Koster dan dukungan lintas instansi, harapan pelaku usaha lokal di Bali kembali menyala. Masyarakat berharap pulau ini tetap menjadi rumah yang adil dan nyaman bagi warganya, tanpa tergerus oleh dominasi investor asing.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Bali