Nasib Tenaga Honorer R2-R3 di Buleleng Masih Menggantung
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sejumlah tenaga honorer kategori R2 dan R3 di Kabupaten Buleleng mendatangi DPRD Buleleng pada Selasa (20/5) untuk menyuarakan nasib kepegawaian mereka yang hingga kini belum jelas.
Tercatat ada sebanyak 269 tenaga honorer yang sebelumnya telah mengikuti seleksi PPPK Tahap 1 pada akhir 2024 lalu. Sayangnya, mereka dinyatakan tidak lulus sebagai PPPK penuh waktu, sehingga hanya masuk dalam kategori R2 dan R3.
Ni Kadek Eli Rusniawati, tenaga administrasi yang sudah 16 tahun mengabdi di SMP Negeri 3 Sukasada, mengaku kecewa dengan hasil seleksi tersebut.
"Kenapa harus mendatangkan tenaga dari sekolah lain. Kan sebenarnya bisa ditolak. Mengingat di SMP 3 Sukasada sudah ada tenaga R3 sebanyak 3 orang. Kenapa tidak tenaga yang sudah ada itu diangkat, kenapa harus didatangkan lagi dari sekolah lain," keluh Eli.
Hal serupa diutarakan Wayan Septiana, pustakawan di SMP 1 Busungbiu. Ia menyebut masih ada 533 formasi PPPK tahap 1 yang belum terisi dan berharap kekosongan itu dapat dimanfaatkan untuk mengakomodasi tenaga honorer R2 dan R3.
"Toh juga pembagian SK akan dilakukan antara Mei atau Juli. Kami masih ada kesempatan untuk mengisi daftar riwayat hidup, sehingga kekosongan itu bisa kami isi. Kami sangat ingin menjadi PPPK penuh waktu, bukan paruh waktu," terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala BKPSDM Buleleng I Nyoman Wisandika menyampaikan, sesuai regulasi Kemenpan RB, tenaga honorer yang tidak lulus seleksi akan berstatus sebagai PPPK paruh waktu.
"Tuntutan ini bukan hanya terjadi di Buleleng, melainkan di seluruh Indonesia. Sudah kami sampaikan keluhan mereka ini ke pusat, namun belum ada kepastian karena masih menunggu hasil seleksi PPPK tahap ke dua. Namun apapun itu, kami terus berupaya agar R2 dan R3 di Buleleng ini mendapat status kepegawaian yang pasti," jelas Wisandika.
Di sisi lain, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya turut memberikan dukungan agar tenaga honorer R2 dan R3, khususnya di bidang pendidikan, diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Mengingat pada 2026 mendatang, jumlah guru purna tugas diperkirakan cukup banyak.
"Mereka sudah mendedikasikan diri selama beberapa tahun, tapi tidak lolos seleksi. Kami dorong pemerintah berikan regulasi agar mereka semua khususnya tenaga pendidik untuk diangkat jadi penuh waktu," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat