66 Kursi Kepala Sekolah di Buleleng Masih Kosong
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pendaftaran formasi Kepala Sekolah di satuan pendidikan dasar Kabupaten Buleleng resmi ditutup. Hasilnya, sebanyak 66 kursi kepala sekolah masih belum terisi.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, pada Minggu (18/5) menjelaskan, dari total 164 jabatan kepala sekolah yang dibutuhkan, hanya 98 orang yang melamar melalui Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawasan Sekolah (KSPS) dan dinyatakan memenuhi syarat.
Baca juga:
168 Posisi Kepala Sekolah Kosong di Buleleng
"Kalau guru PPPK, memang hanya bisa melamar di satuan pendidikan dia bertugas. Tidak bisa melamar di sekolah lain. Jadi kalau kepala sekolah di tempat dia bekerja kosong, baru guru PPPK ini bisa melamar. Tapi kalau masih ada kepala sekolah definitif, ya tidak bisa melamar," terangnya.
Ariadi menambahkan, kekosongan ini terjadi lantaran ada pelamar yang tidak memenuhi syarat, serta guru yang sebenarnya memenuhi syarat, namun enggan melamar. Sebagian besar guru yang tak memenuhi syarat merupakan guru PPPK yang terbentur aturan hanya bisa melamar di sekolah tempatnya bertugas.
Menanggapi masih adanya 66 kursi kepala sekolah yang kosong, Ariadi menyebut pihaknya akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan tersebut.
"66 formasi yang masih kosong ini tersebar hampir di seluruh kecamatan. Bukan hanya di sekolah yang ada di plosok-plosok. Merata di beberapa kecamatan, seperti Gerokgak, Banjar dan Sawan," jelasnya.
Di sisi lain, Disdikpora Buleleng juga telah melakukan rotasi kepada 114 kepala sekolah yang telah menjabat lebih dari delapan tahun. Rotasi ini bertujuan memberikan penyegaran di lingkungan satuan pendidikan.
"Setelah pendaftaran ditutup, akan diajukan persetujuan teknis ke BKN. Setelah itu nanti ada SK Bupati untuk kemudian diserahkan ke kepala sekolah yang ditetapkan," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat