Koster Hibahkan Lahan Kantor BNNP Bali Setelah 11 Tahun Status Pinjam Pakai
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya menghibahkan lahan seluas 1.487 m2 yang saat ini digunakan sebagai Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali di Jalan Kamboja nomor 8, Denpasar setelah selama 11 tahun berstatus pinjam pakai.
Lahan itu dihibahkan guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
Hibah tersebut diterima langsung oleh Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Dr. R Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si., CHRMP didampingi Kabag Umum, Kabid Pemberantasan dan Ketua Tim Bidang Rehabilitasi BNNP Bali, pada Kamis 31 Agustus 2023.
Sebelumnya, lahan seluas 1.487 m2 itu berstatus pinjam pakai sejak tahun 2012. Setelah 11 tahun berlalu, Gubernur Bali dan DPRD Bali mendukung lahan tersebut dihibahkan sebagai Kantor BNNP Bali.
"Lahan tersebut dihibahkan kepada BNN untuk membantu pelaksanaan tugas P4GN dalam upaya melindungi dan menyelamatkan masyarakat Bali dari ancaman bahaya narkotika," terang Brigjen Nurhadi, pada Kamis 31 Agustus 2023.
Baca juga:
Dana Hibah Parpol di Karangasem Naik 73 Persen
Dengan hibah itu, Brigjen Nurhadi beserta seluruh jajaran menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Bali khususnya Gubernur Bali, I Wayan Koster dan Ketua DPRD Provinsi Bali yang selalu mendukung BNNP Bali dalam setiap pelaksanaan tugasnya.
"Semoga dengan hibah ini bisa menjadi penyemangat bagi seluruh personel BNNP Bali dalam melaksanakan tugas. Harapan saya, dengan semangat dan komitmen seluruh personil dalam perang melawan narkoba, kinerja BNN Provinsi Bali semakin dirasakan masyarakat untuk mewujudkan Bali Era Baru yang Maju dan Bersinar (bersih narkoba)," pungkasnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bgl