Hukrim

WN Rusia Bantah Bentuk Organisasi Kejahatan di Bali, Klaim Mata-mata Polda dan BNN

 Selasa, 09 Mei 2023, 06:59 WITA

beritabali/ist/WN Rusia Bantah Bentuk Organisasi Kejahatan di Bali, Klaim Mata-mata Polda dan BNN.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 

Seorang WNA asal Rusia berinisial KA membantah dirinya melakukan pelanggaran hukum di Indonesia. 

KA yang bekerja sebagai mata-mata Polda Bali dan BNN dalam membongkar jaringan narkoba khusus bagi warga asing ini mengaku datang ke Bali secara legal. Bahkan ia membantah tudingan dirinya akan membangun organisasi kejahatan (organize crime) di Bali.

Diketahui, keberadaan KA di Bali saat ini membuat Polda Bali berkirim surat ke Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali. Kini, dugaan organisasi kejahatan dan mempekerjakan WNA secara ilegal itu sedang dilakukan penyelidikan oleh Ditintelkam Polda Bali.

"Jadi kami bersurat ke Kepala Dinas Ketenagakerjaan untuk melakukan pengecekan terkait yang bersangkutan yang diduga ada pelanggaran," ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto belum lama ini. 

Terpisah, KA mengaku dirinya kaget setelah membaca berita di sejumlah media massa online. Apalagi media itu menulis nama terang. Dia tidak menanggapi berita itu karena merasa difitnah. 

"Pemberitaan itu adalah fitnah keji. Saya tidak punya masalah dengan siapapun. Saya juga bukan geng atau ormas. Kalau saya diduga melakukan kejahatan mestinya polisi panggil saya untuk dimintai klarifikasi dan jangan langsung bicara ke media massa. Polisi punya kuasa untuk menangkap," ungkap KA kepada wartawan, Minggu 7 Mei 2023 sore. 


Halaman :





Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending